Politikus PKS Mangkir dari Panggilan KPK Tanpa Keterangan

Senin, 19 Desember 2016 – 16:36 WIB
Yudi Widiana Adia. Foto: FPKS

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

BACA JUGA: Ini Imbauan Kapolda Metro Jaya terkait Fatwa MUI soal Atribut Natal

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada keterangan ihwal ketidakhadiran Yudi.

"Yudi tidak datang, belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut," kata Febri di kantor KPK, Senin (19/12).

BACA JUGA: Politikus Ini Ungkap Cara Tiongkok Pekerjakan Warganya di Indonesia

Selain Yudi, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin. Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengutus stafnya menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik. "Yang bersangkutan mengirimkan surat melalu staf bahwa ada agenda kedinasan," ujar Febri.

Menurut Febri, Musa juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 27 Desember 2016, atau setelah Tahun Baru 2017.

BACA JUGA: Siapa yang Bisa Awasi TKA Ilegal? Imigrasi Saja Kelabakan

Nama Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sudah sejak awal terseret dalam pusaran kasus ini. Bahkan, KPK sudah menggeledah kantor hingga rumah Yudi dalam pengembangan kasus ini. Namun, Yudi membantah terlibat.

Sedangkan nama Musa Zainuddin disebut dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. 

Dalam sidang terungkap Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow  mempertegas keterlibatan Musa  dalam kasus suap anggaran Kemenpupera. Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku. 

Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin. Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Musa sudah membantah terlibat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Ahmad Dhani dan Buni Yani Diperiksa Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler