jpnn.com - JAKARTA - Calon angggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari kalangan Anggota DPR RI, Achsanul Qosasi, menyatakan ikut mencalonkan diri, karena ingin memperkuat independensi BPK dan bebas dari kepentingan partai politik.
Hal ini ditegaskan Achsanul menjawab pertanyaan Anggota Komite IV DPD RI, Ruslan, yang terkesan meragukan idependensi kalangan politisi yang ingin masuk menjadi anggota BPK RI.
BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Megawati Rapat, Jokowi-JK Pantau dari TV
"Roh BPK itu independen, produknya transparansi, orang parpol begitu jadi anggota BPK tidak boleh mementingkan parpol. Makanya teman-teman BPK jangan sampai jadi politisi nanti di BPK, indepennsi menjadi penting," kata Achsanul saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPD RI, Rabu (20/8) malam.
Pria yang berlatar belakang seorang bankir itu pun meyakinkan bahwa dirinya mampu menjaga profesionalitas dan menjadikan BPK lebih independen. Politisi yang menjadi anggota BPK menurutnya harus melepas atribut partai.
BACA JUGA: Anas Makin Yakin Keluarga Nazaruddin Merekayasa Keterangan Saksi
"Bila menjadi anggota BPK harus melepaskan atribut partai. Sepanjang kita profesional, BPK akan menjadi lembaga yang independen dan bebas kepentingan," jelasnya.
Mulai hari ini Komite IV DPD RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada puluhan calon anggota BPK RI dari berbagai kalangan. Achsanul salah satu di antara politisi yang mencalonkan diri.
BACA JUGA: Polisi Hadang Pendukung Prabowo-Hatta
Nah, sebagai calon dari partai politik, yakni Demokrat, dia menegaskan akan melepas semua atribut partai saat terpilih menjadi anggota BPK karena tujuannya mencalonkan diri dengan niat yang baik.
"Saya menjadi anggota BPK dengan niat baik. Saya asalnya bukan politisi. 22 tahun bekerja di bidang perbankan dan saya akan menjalankan tugas sesuai dengan amanat UU dan saya pastikan tidak berpolitik," tegas Achsanul.
Untuk perbaikan bagi kelembagaan BPK ke depan, Achsanul menitik beratkan pada dua aspek, yakni capacity building dan empowerment. Dia juga memberikan solusi agar ke depan lembaga yang mengawasi keuangan itu perlu melakukan pembagian tugas yang jelas untuk setiap bidang yang akan diaudit.
"Audit sebaiknya dilakukan berdasarkan bidang dan jenis pekerjaan meskipun dalam satu BUMN. Misalnya, yang menangani bank tidak boleh mengaudit Pertamina," jelasnya menyarankan. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rincian Formasi di Sejumlah Instansi Sudah Bisa Dibuka
Redaktur : Tim Redaksi