“Apa tujuan sebenarnya dari pembelian 7 persen kalau bukan untuk mengurangi saham mayoritas dan mau mengacak-acak saham 24 persen milik daerah yang sudah tidak ada persoalanItu bukan hak Menkeu
BACA JUGA: Harga Beras Mulai Naik
Itu artinya mengadu domba antara daerah, investor swasta di daerah, pemerintah pusat, dan Newmont,” kata Harry Azhar Aziz, di Jakarta, Minggu (5/6).Karena dia yakini sikap Menkeu itu tidak kondusif lagi, maka politisi partai Golkar itu menyangkal seluruh argumen Menkeu yang mengasumsikan jika Pemerintah Pusat membeli 7 persen akan lebih memperkuat kepemilikan saham nasional.
Menurut dia, apa artinya saham sebanyak 7 persen
Dikemukakannya, dalam rapat terakhir dengan Komisi XI pada Rabu (1/6) Menkeu memang secara ekplisit mengungkapkan niatnya membawa persoalan pembelian saham 7 persen ke MK dan mempertanyakan kepemilikan 24 persen oleh Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Padahal, lanjutnya, substansi masalah adalah sumber pembelian 7 persen saham Newmont dengan dana Pusat Investasi Pemeritah (PIP) tanpa meminta persetujuan DPR
BACA JUGA: Konsumsi Listrik Indonesia Terendah di Asean
Itu telah melanggar UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU APBNPandangan senada dikemukakan anggota Komisi VII bidang energi DPR, Satya Wirayudha
BACA JUGA: PDIP Dorong Presiden Evaluasi Newmont dan Inalum
Dia mengingatkan, jangan sampai sikap Menkeu yang ngotot membeli saham 7 persen itu menjadi akal-akalan Newmont, agar saham terbesar dapat dimiliki Newmont“Saya juga curiga, mengapa urusan 7 persen belum selesai, malah mau mengacak-acak 24 persen kepemilikan daerahJangan sampai langkah Menkeu ditunggangi kepentingan asingLogikanya, jika 7 persen dimiliki Pemerintah Pusat, maka berarti komposisi saham milik Newmont yang terbesar.” ujarnya.
Dengan komposisi seperti itu, imbuh Satya, semestinya daerah diberi kesempatan untuk menambah kepemilikan saham sehingga bisa lebih optimal memperoleh keuntungan bagi pembangunan daerah.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembebasan Lahan Tol Bocimi Terganjal
Redaktur : Tim Redaksi