Polres Berau Ringkus 6 Pengedar Sabu-Sabu 

Kamis, 14 April 2022 – 20:21 WIB
Polres Berau beberkan hasil pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak enam pengedar ditangkap secara bergiliran. Foto: Humas Polres Berau

jpnn.com, BERAU - Polres Berau, Kalimantan Timur meringkus enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Seluruh pelaku itu merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba Polres Berau selama tiga minggu terakhir ini.

BACA JUGA: Petugas Rutan Curiga, Bungkus Mi Instan Langsung Dibuka, Isinya Ternyata

Dari keenam pelaku polisi turut mengamankan sabu-sabu ratusan gram.

Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil mengatakan seluruh pelaku tidak saling berkaitan dan memiliki jaringan yang berbeda.

BACA JUGA: Polisi Sudah Tahu Pemeran dan Penyebar Video Mesum di Kaltim, Tunggu Saja

Mereka diringkus secara bergiliran dari tanggal 26 Maret hingga 9 April 2022.

"Dua kasus diungkap di wilayah Tanjung Redeb. Sementara 4 kasus lainnya di wilayah Sambaliung,” ungkap Kompol Ramdhanil, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Bagi yang Kenal, Siap-siap Saja

Pengungkapan pertama, kata Ramadhanil, terjadi pada tanggal 26 Maret. Dalam operasi itu pihaknya menangkap tersangka berinisial SM, dengan barang bukti 4,37 gram sabu-sabu.

Selanjutnya pada 31 Maret 2022, polisi tangkap pengedar sabu berinisial PN dengan barang bukti sabu 37,52 gram.

"Masih di hari yang sama, kami tangkap pelaku inisial AZ dengan barang bukti 0,40 gram,” bebernya.

Pengungkapan kembali berlanjut pada 9 April 2022. Satresnarkoba Polres Berau mengungkap 3 kasus sekaligus.

Tersangka pertama berinisial WF ditangkap di kecamatan Sambaliung dengan barang bukti 104,75 gram.

Kemudian pelaku berinisial PL dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,37 gram.

"Lalu, kami mengamankan tersangka berinisial DT dengan barang bukti 0.91 gram," ucapnya.

"Seluruh tersangka tidak saling berkaitan atau berbeda jaringan," sambungnya.

Dari seluruh pelaku, ada satu pelaku yang merupakan residivis dan sebelumnya sudah pernah masuk jeruji besi dengan kasus yang berbeda.

"Menurut informasi, diketahui barang bukti yang ada didapatkan dari wilayah Kaltara dan akan diedarkan di Kabupaten Berau," katanya. (mcr14/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Monang: Banyak Anak Usia 15 Tahun Sudah jadi Pengedar Narkoba


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler