Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main

Rabu, 22 Mei 2024 – 16:45 WIB
Polres Lamandau mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 33 kilogram sabu-sabu. Dok: Humas Polres Lamandau.

jpnn.com, LAMANDAU - Aparat kepolisian menangkap lima orang yang diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Lebih dari 33 kilogram sabu-sabu diamankan di wilayah hukum Polres Lamandau.

BACA JUGA: Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono serta Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani serta Forkopimda saat konferensi press di Halaman Mapolres Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (22/5)

"Total barang bukti seberat 33,838 kilogram sabu-sabu," kata Irjen Djoko.

BACA JUGA: Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi

Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkoba itu dari tiga laporan polisi dan menangkap lima orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut dia, lima tersangka memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika ini.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

"Tersangka yang telah ditangkap merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, dan penyelidikan masih terus berlanjut," ujar dia.

Selain barang bukti sabu-sabu, pihak kepolisian menyita uang tunai, handphone, kendaraan bermotor, dan kartu ATM yang digunakan oleh para tersangka.

"Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di Lamandau, tetapi melibatkan lintas provinsi," jelas Kapolda.

Lamandau yang berbatasan dengan kabupaten di Kalimantan Tengah dan provinsi lain, menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika.

Oleh karena itu, dia meminta jajaranya memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum bersinergi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.

Sehingga Lamandau dan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kami butuh bantuan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan. Bersama-sama, kita dapat membangun generasi emas 2045 yang bebas dari narkotika," pungkas Irjen Djoko. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler