Polresta Cirebon Temukan Bunker, Isinya Sungguh Mencengangkan

Jumat, 02 Desember 2022 – 20:10 WIB
Petugas saat mengangkut minuman keras hasil penggeledahan di salah satu warung di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Ho-Humas)

jpnn.com - CIREBON - Aparat kepolisian menemukan sebuah bunker setelah menggeledah salah satu warung di Desa Cipeujeuh, Lemahabang, Cirebon, Jawa Barat.

Saat diperiksa, isi bunker tersebut sungguh mengejutkan.

BACA JUGA: Tegas, Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Memberantas Penyelundupan Barang Ilegal

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menemukan puluhan dus minuman keras.

"Kami menyita 89 dus minuman keras dari dalam bunker milik salah seorang pedagang," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Jumat (2/12).

BACA JUGA: 2 Pria Sontoloyo di Cirebon Ini Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing

Menurut Arif, aparat kepolisian awalnya melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung yang terdapat di Desa Cipeujeuh, Lemahabang, Cirebon.

Warung tersebut digeledah karena disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras tanpa izin.

BACA JUGA: 2 Ayah Bejat Perkosa Anak di Bawah Umur

Kombes Arif mengatakan petugas sering melakukan razia warung tersebut.

Namun, selama ini hasilnya selalu nihil, hanya ditemukan beberapa botol minuman keras.

Aparat kemudian kembali melakukan penggeledahan pada Kamis (1/12).

Dari penggeledahan kali ini ditemukan ada sebuah bunker.

Setelah diperiksa, bunker itu ternyata menyimpan puluhan dus minuman keras.

"Awalnya, ada bekas kardus minuman keras, itu yang kemudian menjadi petunjuk kami."

"Kemudian, tempat itu kami geser-geser, ternyata ada lubang berukuran satu meter persegi."

"Begitu kami masuk, ketahuan ada miras. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari," katanya.

Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk dibawa ke mobil polis dan setelah dihitung ada 89 dus minuman keras berbagai merek.

Menurut Kombes Arif, miras tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan barang bukti.

Rencananya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.

"Miras itu kami kumpulkan, nanti akan kami musnahkan menjelang akhir 2022."

"Tidak hanya pengungkapan ini saja, kami akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," kata Kombes Arif. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Jumlanya, Wow


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler