"Jangan jadikan masalah ini istimewa atau titipan
BACA JUGA: Kemlu Berikan Asuransi Kematian TKI di Kuching
Tidak ada sama sekaliLebih jauh, Ito menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang telah dihimpun penyidik, dugaan adanya LC fiktif itu dapat dibuktikan
BACA JUGA: KPK Bantah Tebang Pilih
"Yang jelas, fiktifSementara, saat didesak mengenai identitas, serta dalam kasus yang mana kedua tersangka itu tepatnya berada, Ito menolak menyebutkan detailnya
BACA JUGA: Kapolri Apresiasi Polsek-Koramil
"Pokoknya nanti arahnya ke yang mana, kita tunggu hasil penyidikan," kilahnya.Ito hanya menegaskan bahwa sementara ini kedua tersangka itu masih harus dimintai keterangan, demi melengkapi pemeriksaan sebelumnyaDi mana katanya pula, saat ini penyidik baru mengenakan ancaman pasal pemalsuan kepada mereka"Ini kan laporan fiktifFiktif kan, (pasal) pemalsuan yang paling utamanya," ujar Ito lagi.
Sebagai gambaran, laporan kasus dugaan LC fiktif diterima oleh Polri beberapa waktu lalu, dengan terlapor (pihak) PT Selalang PrimaIni diduga terkait dengan politisi PKS, M Misbakhun, yang di sana disebut selaku pemegang sahamDugaan (bahwa ini) kasus pesanan lantas mengemuka, saat PKS terlibat perang dingin di parlemen dengan Fraksi Partai Demokrat, selaku pendukung pemerintah dalam sidang Pansus CenturyMisbakhun pun sempat melakukan serangan balik dengan melakukan pelaporan pada polisi, mengadukan pihak yang menyebut dirinya terlibat LC fiktif tersebut(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
Redaktur : Tim Redaksi