Polri Belum Bisa Take Over Kasus di Malaysia

Jumat, 05 September 2014 – 17:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menegaskan, untuk mengambil alih atau take over suatu kasus yang melibatkan Warga Negara Indonesia yang kejadiannya di luar negeri, harus melewati mekanisme tertentu.

Namun, kata Ronny, upaya itu baru bisa dilakukan ketika kasusnya sudah jelas. Misalnya, ketika sudah ada kejelasan dalam kasus dugaan narkoba, yang diduga melibatkan dua Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Fahri Hamzah soal Perubahan Sikap PKS

"Soal (take over) itu mekanismenya kan ada. Jadi, nanti kita bisa lakukan upaya untuk take over ketika sudah menjadi jelas," kata Ronny di Jakarta, Jumat (5/9).

Nah, ia menjelaskan, kalau sekarang itu memang belum ada upaya untuk melakukan take over. "Baru persiapan, makanya sudah ditugaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tapi didampingi Interpol Indonesia," ungkap Ronny.

BACA JUGA: Polisi Malaysia Perpanjang Masa Pemeriksaan Anggota Polri

Lantas apakah kasus AKBP Idha dan Bripka Harahap ini memungkinkan untuk di take over? Ronny mencontohkan, sudah pernah ada kasus pembunuhan di Los Angeles, Amerika Serikat, oleh Oki sekitar tahun 1990-an. "Pernah ada pembunuhan di Amerika, memang ada orang India, tapi juga ada orang Indonesia bahkan juga adiknya. Ketika sudah diungkap oleh kepolisian Amerika kita koordinasi dibawa ke sini, kemudian diproses sidang di sini," kata Ronny.

Artinya, ia melanjutkan, pernah ada suatu bentuk pembelaan negara terhadap warga negaranya. Namun, lanjut dia, untuk kasus AKBP Idha dan Bripka Harahap, ini Polri masih menunggu kejelasan dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan di Negeri Jiran tersebut.

BACA JUGA: Refly Harun: Pilkada Langsung Amanat UUD

"Tapi mekanisme pemeriksaan oleh PDRM harus kita hormati karena undang-undang yang menjadi dasar mereka melakukan penyelidikan kan ada," pungkas Ronny. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KMP Ingin Kuasai Daerah lewat Pilkada oleh DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler