Polri Cabut Larangan PO Bus Mengantar Demonstran ke Jakarta

Selasa, 29 November 2016 – 08:17 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pertemuan Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin berhasil menyepakati, aksi demonstrasi dan shalat jumat 2 Desember yang awalnya direncanakan di Bundaran HI, dipindahkan ke Monumen Nasional.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, rencana awal aksi dan shalat jumat di Bundaran Hotel Indonesia (HI) menimbulkan masalah hukum.

BACA JUGA: Struktur Organisasi Bea Cukai Harus Dirombak

Aturannya, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak asasi manusia.

”Kalau Jumat dilakukan kegiatan ibadah di Bundaran HI kemacetannya bagaimana. Apalagi, bila kedepan ada kelompok agama lain yang juga ingin ibadah di tempat itu,” paparnya.

BACA JUGA: Sebarkan Berita Hoax Menuduh Seseorang, Bisa Kena UU ITE

Namun, setelah beberapa kali dialog, maka diambilah jalan tengah. Dengan memindahkan lokasi aksi dan shalat jumat. Ada dua pilihan yakni, di Masjid Istiqlal dan komplek Monas.

”Karena pertimbangan jumlah demonstran, maka yang dipilih adalah Monas,” tuturnya.

BACA JUGA: Semoga Aksi 212 Bisa Jadi Contoh Demo Superdamai

Tito menjelaskan, dengan begitu kepolisian akan mengakomodir untuk berbagai keperluannya, seperti panggung untuk dzikir dan tausiyah, tempat wudhu serta pengamanannya. ”Teknisnya nanti akan diatur,” papar mantan Kapolda Papua tersebut.

Di tempat yang sama, Pembina GNPF MUI Habib Rizieq menuturkan, nantinya akan dibentuk tim gabungan Polri dan MUI untuk bisa mengatur bersama bagaimana proses demonstrasi dan shalat jumat tersebut.

”Arah kiblatnya bagaimana dan ketersediaan fasilitas untuk wudhu. Yang juga penting, pintu Mona situ harus dibuka semua, sehingga, peserta demonstrasi dan shalat jumat bisa mendapatkan akses masuk yang baik,” paparnya.

Namun begitu, ada juga kesepakatan yang penting. Yakni, Polri tidak boleh lagi menghalang-halangi peserta demonstrasi untuk pergi ke Jakarta.

PO bus yang selama ini dilarang mengantar ke Jakarta tentu sekarang harus diperbolehkan mengantar ke Jakarta.

”Jadi, agar peserta demo tidak jalan kaki. Kami sudah mendapat informasi adanya peserta demo yang berjalan kaki dari Ciamis,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Tito menjelaskan bahwa memang ada imbauan PO bus untuk tidak mengantar peserta demo.

Hal itu dikarenakan pertimbangan keamanan, sebab bisa membantu dengan mengantar pendemo bisa jadi memperbesar potensi konflik dan pidana.

”Kami juga sempat meminta para tokoh agama untuk tidak datang,” paparnya.

Namun, karena sekarang sudah ada solusi untuk keamanan saat demonstrasi. Maka, semua itu tidak lagi diperlukan.

”Polri mencabut larangan PO bus mengantar demonstran ke Jakarta,” terangnya di gedung MUI kemarin. (idr/jun/dod)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Menkeu, Tolong Jangan Memberi Stigma Tamak ke Pegawai Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler