Struktur Organisasi Bea Cukai Harus Dirombak

Selasa, 29 November 2016 – 08:04 WIB
Uchok Sky Khadafi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan struktur organisasi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan harus dirombak. 

"Perombakan struktur di Bea Cukai sudah sangat penting. Karena strukturnya sudah tidak wajar," kata Uchok di Jakarta, Senin (28/11).

BACA JUGA: Sebarkan Berita Hoax Menuduh Seseorang, Bisa Kena UU ITE

Sebelumnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan  Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, meminta maaf kepada DPR.

Heru meminta maaf terkait masalah pungutan liar yang menjerat anak buahnya. Sedangkan Ken meminta maaf terkait adanya anak buahnya yang terjaring operasi operasi tangkap tangan KPK. 

BACA JUGA: Semoga Aksi 212 Bisa Jadi Contoh Demo Superdamai

Hanya saja Uchok mengatakan, permintaan maaf tersebut hanyalah formalitas belaka. Pasalnya, praktik korupsi yang ada di Kemenkeu tidak dapat dipantau aparat penegak hukum dan masyarakat. 

Dia mengibaratkan permintaan maaf itu  seperti hanya makan sambel pedas. "Hari ini minta maaf besok hilang lagi rasa pedasnya, dan praktik yang sama berulang lagi," sesalnya. 

BACA JUGA: Bu Menkeu, Tolong Jangan Memberi Stigma Tamak ke Pegawai Pajak

Menurut Uchok, selain maraknya  persoalan pungli, ada hal lain yang harusnya dicermati yakni dari sisi penerimaan negara. Dia menegaskan unsur penerimaan negara dari target Bea Cukai harus dievaluasi menyeluruh. Hal ini untuk membuat penerimaan negara menjadi transparan. 

"Karena sistem penerimaan negara berbasis asumsi, kalau asumsi penerimaan itu bisa lebih dan kurang. Kalau tidak korupsi bisa bertambah (penerimaan-red), kalau korupsi berkurang," paparnya.  

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengaskan Kemenkeu  perlu mengkaji stuktur organisasi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Sebab, hal ini untuk melakukan penyesuaian dengan dinamika yang terjadi. 

"Struktur organisasi mesti dikaji kembali. Selain itu  perlu pemanfaatan sistem IT yang bisa memotong potensi penyimpangan dan efisiensi pelayana," kata Hafisz. 

Menurut dia, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan jantung untuk mengatur ekonomi terkait fiskal. Karena itu, dua istansi tersebut tidak hanya mengurusi masalah penerimaan negara.

Mereka harus memompa kegiatan ekonomi sesuai dengan arah kebijakan fiskal. Insentif fiskal kerap disusun pemerintah untuk mendorong investasi agar target pertumbuhan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja tercapai. Hal yang sama juga berlaku dengan Bea Cukai. 

"Jadi dua-duanya harus direformasi," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahkamah Pelayaran Diminta Lebih Tangguh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler