Polri Cari Aset Gayus Di Luar Negeri

Jumat, 18 Juni 2010 – 08:14 WIB

JAKARTA --Pundi-pundi uang Gayus Tambunan satu demi satu ditelusuri polisiSetelah berhasil menyita uang dan emas senilai Rp 74 miliar, penyidik kini mencari aset lain yang dimiliki pecatan pegawai Dirjen Pajak itu

BACA JUGA: Matangkan Insentif PNS Daerah Terpencil

Diduga, Gayus punya simpanan harta di luar negeri
"Kita sedang mempersiapkan tim untuk ke Hongkong dan Singapura untuk mencari aset itu," ujar seorang penyidik kepada Jawa Pos kemarin (17/6)

BACA JUGA: SBY Warning Menteri soal Main Persentase Anggaran



Gayus diduga membuka akun di beberapa bank di Hongkong
"Kita sedang mengurus administrasi persuratan yang dibutuhkan," tambahnya

BACA JUGA: Koordinasi Pemda- Kementerian Teknis Lemah

Informasi bahwa Gayus punya aset lain di luar negeri didapatkan penyidik dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan dan Kementrian Keuangan"Apakah ada isinya atau sudah dicairkan, itu yang masih akan diverifikasi," kata sumber yang namanya enggan dikorankan itu

Secara terpisah, Direktur III Pidana Korupsi dan White Collar Crime Mabes Polri Brigjen Yovianus Mahar belum bersedia menjelaskan secara detail soal penelusuran aset Gayus ke luar negeri itu"Kami memang sedang usahakan dengan cara khusus untuk menyelidiki kasus ini secara tuntasTapi, detailnya belum bisa kami jelaskan," kata Yovianus

Mantan Kapolres Ngawi Jawa Timur itu berdalih, jika informasi polisi dibeberkan maka akan mengganggu proses pengusutan yang masih berlangsung"Intinya, kami akan cek lagi dan cari aset-aset itu," tutur dia.

Sementara itu, di Mabes Polri, Kadivhumas Irjen Edward Aritonang menjelaskan Gayus punya safety box yang disimpan secara terpisah-pisah dalam tiga bank yang berbedaDia menuturkan, pada bank pertama, Gayus memiliki enam safety boxEmpat brankas telah ditutup sebelum Polri memblokirnyaDua brankas yang belum ditutup ternyata tidak ada isinya alias kosong.

Pada bank kedua, Gayus mempunyai dua safety boxKeduanya masih aktif"Satu sudah kosong, satu lagi berisi uang dan logam mulia senilai Rp 74 miliar," kata EdwardSedangkan safety box yang berada di bank ketiga, kosong melompongBelum diketahui di mana isinya.

Logam mulia yang ditemukan bersama uang dolar AS dan dolar Singapura berbentuk emas batanganJumlahnya 31 batang, emas murni 24 karat masing-masing beratnya 100 gramEmas dipilih Gayus karena nilainya cenderung tetap bahkan meningkatSelain itu, emas mudah dipindahkan dan mudah disimpan"Penyidik terus menelusuri safety box yang lain atau penyimpanan dalam bentuk lain atau pengalihan dana ke luar wilayah Indonesia," kata mantan jubir kasus Bom Bali I itu.

Namun, menurut Edward, penyidik mengaku kesulitan mengungkap keberadaan harta Gayus yang lainSebab, Gayus belum mau kooperatif dalam pemeriksaan"Dia sering mengatakan banyak lupaMakanya, penyidik harus bersabar," katanyaSelain mencari aset yang lain, polisi juga masih mendalami asal usul dana gelap ituDugaan sementara, uang dan emas itu upah Gayus saat menangani pajak"Keterangannya masih berbelit-belit,?kata alumnus Akpopl 1977, rekan seangkatan Susno Duadji itu

Penyidik menduga ada kaitan kuat antara harta Gayus dan perusahaan wajib pajakNamun, Gayus belakangan hanya mengakui 44 perusahaan yang ia tangani selebihnya hanya namanya saja yang tercantum dalam surat perintah kerja"Ini yang sedang disidikApakah terbatas pada Gayus atau kerja sama, atau Gayus yang belum mau membuka keterangan," kata mantan Kadispen Polda Metro Jaya 1998 itu

Saat ini, Polri baru menerima empat salinan dokumen resmi dari empat perusahaan yang kasus pajaknya pernah ditangani GayusEmpat perusahaan itu adalah PT Exelcomindo, PT Indocement, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo"Kalau nanti kami temukan fakta setelah dokumen kita buka ternyata ada perusahaan yang mengalirkan dana, nanti kita panggil dan menunjukkan siapa-siapa saja yang terlibat, tidak menutup kemungkinan hal yang belum terungkap sekarang bisa terbuka," katanya.

Edward membenarkan informasi bahwa sejumlah pegawai Dirjen Pajak, termasuk atasan Gayus sudah diperiksaNamun, penyidik belum menemukan bukti untuk menjadikan mereka tersangka"Sampai saat ini masih saksi," jelasnyaKeterangan Edward agak berbeda dengan keterangan Direktur Jendral Pajak Mochammad Tjiptardjo.Dia memberi sinyal kalau Gayus Tambunan akan menyeret mantan teman-temannya di Dirjen Pajak jadi tersangka

"Yang namanya ML saksi, dalam waktu dekat tersangka jugaItu barang buktinya ada dan dalam waktu dekat jadi tersangka," kata Tjiptardjo di Gedung DPR kemarin.     Tjiptardjo enggan mengungkapkan siapa ML tersebutHanya saja dia memastikan kalau sudah ada kepastian hukum akan ada sanksi administrasi"Kalau sudah jadi tersangka, ditahan dan baru kita proses dari sudut kepegawaianYa diberhentikan sementara dulu," katanya

Sebelumnya 10 atasan Gayus telah diperiksa di internal Ditjen PajakHasilnya, tujuh orang dimutasi sedang tiga orang dinonjobkan.Alasan perbedaan perlakuan dilakukan dilihat dari tingkat keterlibatanNasib ketiga pegawai Pajak itu belum jelas apakah akan aktif kembali atau tidak.Mereka adalah Bambang Heru Ismiarso/mantan Direktur Keberatan dan Banding dan dua Kasubbid.

ML diduga merujuk pada nama Maruli Pandapotan ManurungMaruli diketahui sempat menjadi atasan GayusMaruli adalah mantan kepala seksi Pengurangan dan Keberatan PajakBagian kehumasan Kantor Pajak menerangkan bahwa Maruli usai dimutasi bertugas di PPDDP (Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan) dan menempati kepala bidangKantor baru Maruli ini terletak di kawasan Kebon JerukMaruli juga diketahui baru-baru ini telah menjabat sebagai pejabat eselon III

Secara terpisah, jaksa penuntut umum tidak gegabah untuk melimpahkan ke pengadilan perkara sindikasi mafia pajak Gayus yang sudah diterima KejaksaanMisalnya terhadap tersangka Kompol Arafat Enanie dan Alif Kuncoro yang sudah dilakukan pelimpahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) dari penyidik Polri pada 26 Mei lalu.

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jaksel memilih untuk memperpanjang masa penahanan Arafat dan Alif"Jaksa penuntut umum masih dalam tahap penyusunan surat dakwaan," kata Kasi Pidsus Kejari Jaksel Husin SHDengan perpanjangan itu, keduanya akan ditahan selama 30 hari terhitung mulai 15 Juni.

Dia beralasan, penyusunan surat dakwaan tidak bisa dilakukan secara sembaranganHal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 143 KUHAP"Ini membutuhkan waktu untuk menyiapkan surat dakwaan secara cermat, lengkap, dan teliti," terang Husin.Selain Arafat dan Alif, beberapa tersangka kasus sindikasi mafia pajak Gayus juga sudah dilimpahkan ke Kejari JakselMereka adalah Lambertus Palang Ama, Sri Sumartini, dan Syahril DjohanSementara satu tersangka, yakni hakim Muhtadi Asnun dilimpahkan ke Kejari Tangerang.

Sementara berkas Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung, sudah dinyatakan lengkap (P-21), namun belum dilakukan pelimpahan tahap duaSedangkan berkas perkara yang belum lengkap adalah berkas milik tersangka Andi Kosasih dan Susno Duadji.(rdl/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dudhie Desak KPK Jerat Panda Nababan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler