Polri dan BI Wapadai Uang Palsu dan Money Changer Ilegal

Senin, 05 Juni 2017 – 21:21 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar videoconference dengan para kepala kepolisian daerah (kapolda), Senin (5/6). Tito dalam kesempatan itu juga mengajak Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

Keduanya menyampaikan sejumlah permasalahan terkait perbankan termasuk, antisipasi peredaran uang palsu jelang Lebaran. Menurut Tito, Polri sudah menindak pelaku uang palsu di berbagai daerah.

BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Pencopotan Gubernur Akpol karena Kematian Taruna

"Pertama adalah masalah pengelolaan uang rupiah, khususnya kasus pemalsuan uang rupiah. Jadi sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan kemudian sudah ditangkap pelaku-pelakunya," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Tito mengatakan, langkah Polri menyikat pelaku uang palsu mendapat apresiasi dari BI. Sepanjang 2016, kata Tito, Polri berhasil mengungkap 111 kasus dengan jumlah tersangka 246 orang. 

BACA JUGA: Kapolri Bantah Mutasi Kapolda Sumut Karena Kedekatan dengan Rizieq

"Bapak Gubernur BI (Agus Marto, red) juga berharap kami mengoptimalkan pengungkapan kasus-kasus ini, supaya tidak ada uang rupiah palsu yang berdar di Indonesia," kata Tito.

Lebih lanjut Tito mengatakan, jajarannya juga diminta untuk mengawasi transaksi dalam negeri. Untuk itu, Polri harus memastikan setiap orang yang ada di Indonesia bertransaksi menggunakan rupiah.

BACA JUGA: Ingat, Polisi Tak Semestinya Takut pada Pelaku Persekusi

"Jangan berlaku uang asing sebagai mata uang transaksinya ini. Ada undang-undangnya untuk itu," tambahnya.

Tito menambahkan, Polri juga diminta untuk mengawasi jasa distribusi uang rupiah dari pusat sampai ke pelosok daerah. Termasuk menjamin keamanan distribusi uang hingga mesin ATM.

Menurut Tito, saat ini sudah ada 25 perusahaan jasa distributor uang yang terdaftar di Polri. “Kami harapkan mereka juga mendapatkan izin dari BI agar lalu lintas uang ini termonitor oleh BI sebagai bank sentral Indonesia," kata Tito.

Tak hanya itu, lanjut Tito, pihaknya juga diminta untuk mengawasi money changer ilegal. Berdasarkan laporan BI, di Indonesia ada banyak perusahaan money changer yang tidak resmi.

Sejauh ini, Polri sudah menindak 455 perusahaan money changer. Namun, pemilik money changer ilegal sering kucing-kucingan dengan polisi.

"Ini mereka disegel oleh BI tapi kadang-kadang dirusak segelnya. Nah ini kami bisa tegakan hukum kepada mereka,” katanya.

Dari penelusuran Polri, money changer ilegal digunakan untuk kegiatan kriminal. Termasuk untuk tindak pidana pencucian uang.

“Pencucian uang kasus kriminal, narkotika, kemudian perjudian, dan lain-lain. Nah untuk itu kami sudah sepakat, tadi kerja sama untuk meningkatkan penertiban terhadap money changer ini," jelas Tito.

Sementara Agus mengharapkan kerja sama BI dengan Polsi bisa makin sinergis. Menurutnya, kasus uang palsu sudah meresahkan dunia perbankan.

"Yang pertama tadi terkait pengelolaan uang. Kami bekerja sama betul-betul fokus pada uang palsu," tandas Agus. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persekusi tak Dikenal di Indonesia, Polri Diminta Adil


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler