BACA JUGA: Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jadi menurutnya, janganlah dibesar-besarkan soal Bibit-Chandra (itu)."Ini bukan hal baru
BACA JUGA: Gayus: Sebelum 2008 Masa Jahiliyah di Pajak
Tidak ada yang ributDijelaskan Priyo, silang-singkarut dari keputusan Komisi III DPR untuk tidak membolehkan Bibit dan Chandra ikut rapat dengan komisi hukum DPR itu, bermula dari deponeering yang dikeluarkan Jaksa Agung, hingga membuat posisi kedua pimpinan KPK itu menjadi 'abu-abu'
BACA JUGA: Puslabfor Meleduk, Ahli Kimia Polri Terbakar
Karena dalam posisi 'abu-abu' itu, jelasnya lagi, maka tidak ada salahnya agar posisi itu diperjelas secara hukum."Jadi jelas, ini peristiwa biasa yang tidak perlu dipersoalkanDPR berpandangan, janganlah berlagak menegakkan hukum tanpa dibarengi dengan kejelasan hukum yang melilit diri mereka masing-masing," tegas Priyo lagi.
Sungguhpun demikian, Priyo juga mengungkap bahwa persoalan ini belum akan dibawa ke sidang paripurna DPR terdekat"Selaku pimpinan, kami mencoba untuk mencari jalan tengahMekanismenya, pimpinan DPR akan mengundang pimpinan KPK, pimpinan Komisi III dan pimpinan mini-fraksi di Komisi Hukum DPR itu, dalam waktu dekat," pungkas Priyo(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Lagi Kebobolan Paspor Aspal
Redaktur : Tim Redaksi