Priyo: Penolakan Terhadap Bibit-Chandra Hal Biasa

Jumat, 04 Februari 2011 – 20:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa penolakan DPR terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masing-masing Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, merupakan hal yang biasaDulu, kata Priyo, juga pernah terjadi pengusiran dari ruangan rapat terhadap menteri dan pejabat eselon I, tapi tidak (menimbulkan) ribut

BACA JUGA: Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra

Jadi menurutnya, janganlah dibesar-besarkan soal Bibit-Chandra (itu).

"Ini bukan hal baru
Dulu juga pernah terjadi menteri dan eselon I dikeluarkan dari ruang rapat komisi di DPR

BACA JUGA: Gayus: Sebelum 2008 Masa Jahiliyah di Pajak

Tidak ada yang ribut
Tapi ketika itu menimpa Bibit dan Chandra, kenapa harus ribut?" kata Priyo, di press room DPR RI, Jumat (4/2).

Dijelaskan Priyo, silang-singkarut dari keputusan Komisi III DPR untuk tidak membolehkan Bibit dan Chandra ikut rapat dengan komisi hukum DPR itu, bermula dari deponeering yang dikeluarkan Jaksa Agung, hingga membuat posisi kedua pimpinan KPK itu menjadi 'abu-abu'

BACA JUGA: Puslabfor Meleduk, Ahli Kimia Polri Terbakar

Karena dalam posisi 'abu-abu' itu, jelasnya lagi, maka tidak ada salahnya agar posisi itu diperjelas secara hukum.

"Jadi jelas, ini peristiwa biasa yang tidak perlu dipersoalkanDPR berpandangan, janganlah berlagak menegakkan hukum tanpa dibarengi dengan kejelasan hukum yang melilit diri mereka masing-masing," tegas Priyo lagi.

Sungguhpun demikian, Priyo juga mengungkap bahwa persoalan ini belum akan dibawa ke sidang paripurna DPR terdekat"Selaku pimpinan, kami mencoba untuk mencari jalan tengahMekanismenya, pimpinan DPR akan mengundang pimpinan KPK, pimpinan Komisi III dan pimpinan mini-fraksi di Komisi Hukum DPR itu, dalam waktu dekat," pungkas Priyo(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Lagi Kebobolan Paspor Aspal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler