Polri Ingin Jadi Pesaing KPK

Dalam Hal Pengungkapan Kasus Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2009 – 16:32 WIB

JAKARTA - Polisi ingin menghapus Kesan lamban yang disandangnya selama ini, terutama dalam hal pengungkapan perkara korupsi di tubuh PolriKorps Bhanyangkara itu ingin bersaing sejajar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas para pencuri uang negara.

Hanya saja, adanya perbedaan kewenangan di antara Polri dan KPK dalam mengungkap perkara korupsi membuat kompetisi pengungkapan korupsi seolah tak seimbang

BACA JUGA: Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta

Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan, Polri ingin memiliki wewenang seperti KPK dalam memburu koruptor
"Kalau bisa kita sama dengan apa yang dimiliki KPK," ujar Kapolri usai Shalat Jumat di Mabes Polri (23/10).

Jika kewenangan sudah sama dengan KPK, Kapolri menjamin tidak akan ada lagi lagi pengembalian berkas perkara korupsi, termasuk penghentian penyidikannya

BACA JUGA: KLH, Minim Dana Tapi Banyak Amalnya

"Vonispun juga tidak ada yang bebas," tambahnya
"Kita harap kedepan satu langkah, satu misi satu persepsi, dan satu komitmen Insya Allah penegakan hukum dibidang korupsi ditingkatan," sambungnya.

Kapolri menambahkan, di internal Polri juga tengah dilakukan evaluasi

BACA JUGA: SBY Ultimatum Menteri Barunya

Setiap direktur yang menangani tindak pidana korupsi, lanjutnya, diberi target pengungkapan dalam satu periode tertentu.

Hanya saja, Kapolri tak merinci berapa target yang ditetapkan untuk setiap direktorat dalam setiap periode itu"Ya ada target, tidak dalam bentuk angka tapi hasil," terangnya.

Hasil pengungkapan itu akan diumumkan di setiap akhir tahun sebagai bahan evaluasiBagaimana jika target tak tercapai, apakah Kapolri akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya? "Tentu ada, kan ada fakta-fakta integritas, ada kontrak kerja dengan pejabat-pejabat baik di Mabes Polri dan direktorat jajaran," ungkapnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BLT Mahasiswa Gunadarma untuk Korban Gempa


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler