JAKARTA - Polisi ingin menghapus Kesan lamban yang disandangnya selama ini, terutama dalam hal pengungkapan perkara korupsi di tubuh PolriKorps Bhanyangkara itu ingin bersaing sejajar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas para pencuri uang negara.
Hanya saja, adanya perbedaan kewenangan di antara Polri dan KPK dalam mengungkap perkara korupsi membuat kompetisi pengungkapan korupsi seolah tak seimbang
BACA JUGA: Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan, Polri ingin memiliki wewenang seperti KPK dalam memburu koruptorJika kewenangan sudah sama dengan KPK, Kapolri menjamin tidak akan ada lagi lagi pengembalian berkas perkara korupsi, termasuk penghentian penyidikannya
BACA JUGA: KLH, Minim Dana Tapi Banyak Amalnya
"Vonispun juga tidak ada yang bebas," tambahnyaKapolri menambahkan, di internal Polri juga tengah dilakukan evaluasi
BACA JUGA: SBY Ultimatum Menteri Barunya
Setiap direktur yang menangani tindak pidana korupsi, lanjutnya, diberi target pengungkapan dalam satu periode tertentu.Hanya saja, Kapolri tak merinci berapa target yang ditetapkan untuk setiap direktorat dalam setiap periode itu"Ya ada target, tidak dalam bentuk angka tapi hasil," terangnya.
Hasil pengungkapan itu akan diumumkan di setiap akhir tahun sebagai bahan evaluasiBagaimana jika target tak tercapai, apakah Kapolri akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya? "Tentu ada, kan ada fakta-fakta integritas, ada kontrak kerja dengan pejabat-pejabat baik di Mabes Polri dan direktorat jajaran," ungkapnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BLT Mahasiswa Gunadarma untuk Korban Gempa
Redaktur : Antoni