Polri Masih Tutupi Identitas Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI, Ini Alasannya

Kamis, 22 Juli 2021 – 21:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Polri telah menjadi tersangka pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Namun, sampai saat ini Polri masih merahasiakan identitas anggotanya yang disangka menghilangkan nyawa para pengawal M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq itu.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Laskar FPI oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya segera membeberkan nama lengkap para tersangka pembunuhan yang notabene anggota Polda Metro Jaya itu.

“Nanti kalau sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, red) dikasih lengkap (identitas pelaku),” kata Argo kepada wartawan, Kamis (22/7).

BACA JUGA: Baca Pleidoi, Rizieq Singgung Kematian 6 Laskar FPI dan Pengakuan Kapolda

Jaksa sudah menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri segera melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Argo mengatakan penyidik belum bisa melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus itu kepada jaksa. Sebab,  jaksa masih melakukan koordinasi untuk menentukan lokasi sidang kasus tersebut.

BACA JUGA: Inilah Inisial 2 Oknum Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI

“Masih dikoordinasikan tempat sidangnya di Jawa Barat atau di Jakarta,” kata Argo.

Semula ada tiga polisi yang menjadi tersangka pembunuh laskar FPI, yakni FR, MYO dan EPZ. Ketiga anggota Korps Bhayangkara itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain juncto Pasal 56 KUHP.

Namun, kini hanya ada dua tersangka, yakni FR dan MYO. Sebab, EPZ meninggal dunia saat kasus itu dalam proses penyidikan sehingga berkasnya dihentikan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP.(cuy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Pastikan 2 Penembak Laskar FPI Berstatus Polisi Aktif


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler