Polri Mulai Lakukan Pendalaman, Saifudin Ibrahim Siap-siap Saja

Kamis, 17 Maret 2022 – 16:53 WIB
Pendeta Saifudin Ibrahim. Dok: tangkapan layar akun Saifuddin Ibrahim di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan memproses polemik pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai permintaan menghapus 300 ayat Al-Qur'an kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya sedang mendalami video di mana Saefudin melontarkan kalimat itu.

BACA JUGA: Pendeta Saifudin Ibrahim Bikin Gaduh, MUI Hingga Jubir Habib Rizieq Berkomentar Tegas

"Polri akan mendalami masalah tersebut," kata Gatot saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (17/3).

Perwira Polri melati tiga itu enggan berspekulasi lebih jauh mengenai pernyataan Saifudin itu. Menurut dia, pihak kepolisian tengah bekerja mendalami kasus itu.

BACA JUGA: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Komisi VIII DPR: Segera Tangkap

Seperti diketahui, video Saifudin itu viral dan menyita perhatian Menko Polhukam Mahfud MD. Dia meminta Polri mendalami tayangan yang dinilai bikin gaduh itu.

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

BACA JUGA: Tanggapi Pendeta Saifuddin Ibrahim, Aziz Yanuar Pakai Kata Kegoblokan, Jleb

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud melalui kanal Kemenko Polhukam di YouTube, Rabu.

Tidak itu saja, dia juga meminta Polri menutup akun Saifudin. Khususnya video pernyataan Pendeta Saifudin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al-Qur'an karena dinilai telah memuat unsur penistaan agama.

Dalam sebuah tayangan video, Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Yandri Minta Polri segera Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim 


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler