jpnn.com, JAKARTA - Polri enggan turut campur dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
“Itu dana kemah ditangani Polda Metro Jaya. Kecuali melibatkan beberapa locus polda lain, baru Mabes Polri melakukan assesment,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (29/11).
BACA JUGA: Solusi UI: Pemeriksaan Dahnil Anzar Bentuk Ketidakadilan
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya tidak akan menyampaikan ke publik sebelum kasus itu benar-benar komprehensif.
“Tunggu dulu, sabar. Dalam proses ini kami menerapkan asas praduga tak bersalah,” tambah dia.
BACA JUGA: Yakinlah, Pengusutan Korupsi Kemah dan Apel Tak Dipolitisasi
Penyidik sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam acara kemah tersebut.
Mereka adalah Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Diminta Usut Asal Usul Duit Rp 2 M Dahnil dan Fanani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Gereja saat Natal, Polri Gandeng Ormas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan