Polri Persilakan Satgas Usut Kaburnya Gayus

Kamis, 11 November 2010 – 12:57 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya Gayus Tambunan dari sel tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa BaratPolri menilai, dengan ikut sertanya Satgas Anti Markus, akan menambah transparansi penanganan kasus tersebut

BACA JUGA: Parade Nusantara Deal dengan Pemerintah

Selain itu, turunnya Satgas ini dianggap dapat mempermudah pembuktian.

"Satgas tidak mengambil alih kasus
Satgas membantu dari aspek pembuktian-pembuktian (kasus) itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Kamis (11/11).

Biasanya, tambah Yoga, dalam penanganan kasus, Satgas akan bekerja apabila ada indikasi pelanggaran

BACA JUGA: Kepala Daerah Harus jadi Manajer Profesional

Jika dalam kasus ini Satgas turut serta, Yoga menganggapnya akan menjadi sebuah kebaikan bersama demi penegakan hukum
Namun begitu hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan sejauh mana hasil kerja tim bentukan Presiden itu.

"Belum (ada laporan)

BACA JUGA: Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi

Saya baru dengar beliau-beliau (personil Satgas) akan melakukan pengawasan intensif," tambahnyaYang jelas, tambah Yoga, hasil penyelidikan itu bukan untuk kepentingan polisiIni justru untuk kepentingan penegakan hukum, meskipun (misalnya) hasil penyidikannya justru bakal memojokkan kepolisian.

''Itu bukan untuk kepentingan PolriTapi kepentingan objektivitas untuk permasalahan ituTidak ada kepentingan PolriTidak adaBagaimana analisa data dan fakta yang diperoleh, itu untuk menjelaskan apa yang sebetulnya terjadiBukan ada kepentingan-kepentinganKepentingannya itu untuk penegakan hukum," imbuhnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Formasi Kebutuhan Pegawai, Mangindaan Mengaku Kewalahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler