JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004Nining yang diperiksa selama kurang dari dua jam itu mengaku tidak ada hal yang baru dari kasus itu
BACA JUGA: Soal Formasi Kebutuhan Pegawai, Mangindaan Mengaku Kewalahan
Nining yang datang sekitar pukul 09.30, sudah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.20
BACA JUGA: SBY Gagal Manfatkan Kunjungan Obama
"Ditanya soal rapatnya
Meski begitu, Nining mengaku tidak ditanya soal kasus suapnya
BACA JUGA: Parade Nusantara Galang Solidaritas
Menurutnya, saat proses fit and proper test dirinya bukanlah Sekjen DPR RI"Ga ke situKarena saya waktu itu saya anggota sekjen," ucapnya.Hanya saja diungkapkan pula bahwa pemeriksaan kali ini tetap diarahkan ke para tersangka suapIa menjadi saksi untuk lima politisi PDIP yaitu Agus Condro, Max Moein, Poltak Sitorus, WIlliem Tutuarima dan Rusman Lumban Toruan yang jadi tersangka penerima suap dalam pemilihan DGS BI 2004.
Karenanya Nining memberi jawaban tidak ketika ditanyakan apakah pemeriksaan juga mengarah nama selain 26 tersangka"Cuma ke 26 (tersangka) itu ajaDan sekarang fokusnya pada lima tersangka," ucap Nining
Meski demikian Nining tetap mengaku tidak akan mengelak jika dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa. "Sebagai warga negara, itu kewajiban saya memberikan keteranganApalagi saya sebagai sekjen adalah pejabat negaraSiapa pun sekjennya (di DPR), kalau diminta KPK akan memberikan keterangan," pungkasnya seraya berlalu ke mobil dinas merk Nissan bernomor B 1256 RFQ.(rnl/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prioritaskan Bantuan Bencana Daripada Kurban
Redaktur : Tim Redaksi