JAKARTA — Mabes Polri akhirnya resmi melaporkan majalah mingguan Tempo ke Bareskrim Mabes PolriLaporan itu terkait dugaan penghinaan institusi Polri karena tampilan majalah Tempo dalam edisi minggu ke empat bulan Juni 2010 yang mengangkat laporan utama "Rekening Gendut Perwira Polri".
"Terlapornya pihak Tempo
BACA JUGA: KPK Dinilai Tak Sensitif Lagi
Setelah (itu) nanti ada pemeriksaanDijelaskannya, laporan itu terkait ilustrasi yang menggambarkan aktivitas Polisi dengan sejumlah celengan babi yang dinilai mendeskreditkan Polri
BACA JUGA: Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
"Ke Tempo juga saya bikin surat, bahwa kami akan membawa ini ke jalur hukum," tambahnya.Menurut Aritonang, dengan pelaporan ini maka proses hukum tersebut tak harus menunggu kesimpulan laporan yang telah dilayangkan ke Dewan Pers
BACA JUGA: DK KPU Sempat Berdebat Soal Pemecatan Andi Nurpati
"Ada salah satu media juga saya tegor hari ini yang sudah saya adukan ke Dewan Pers," tambahnya.Di tempat terpisah Wakadiv Binkum Polri Brigjen (Pol) M Panggabean menyebutkan, pasal yang dikenakan terhadap Tempo yakni pasal 207 dan 208 KUHP tentang penghinanan institusi"Karena itu kan penghinaan terhadap insitusiKita sih tidak mempermasalahkan rekening-rekening itu, itu sih biar urusan masing-masing," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tempo dalam edisi terakhirnya mengupas rekening milik para jendral polisi yang dinilai janggalDalam sampul majalah, digambarkan seorang berseragam polisi terikat dengan celengan babiSampul inilah yang kini dipermasalahkan karena ilustrasi ini dinilai melecehkan Polri(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Mangkir, Pembahasan Biaya Haji Batal
Redaktur : Tim Redaksi