jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (Skimming Syndicate).
Aksi ini terbongkar setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari Bank Mandiri dan para nasabah yang mengaku kehilangan sejumlah uang tanpa melakukan transaksi yang ramai diberitakan sejak Mei 2014. Kerugian akibat pembobolan ATM Bank Mandiri, mencapai Rp 3,9 miliar.
BACA JUGA: Bunuh Bayi Sendiri, Linda Dihukum Penjara Lima Tahun
Setelah melakukan penyelidikan, berhasil ditangkap lima pelaku. Pelaku bernama Siva dan Riska ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Parung KM19 Desa Jambu, Parung, Jawa Barat pada Selasa (1/7) pukul 14.00.
Saat ditangkap, polisi juga membawa seorang warga keturunan Srilanka bernama Wali yang mengaku baru saja menginap di rumah mereka.
BACA JUGA: Main-Main Pistol, Polisi Tembak Polisi
Sehari kemudian Vinoth yang sedang bersama seorang rekan keturunan Srilanka bernama Rajjan ditangkap di Tajur, Bogor.
Penyidik masih mendalami keterlibatan Wali dan Rajjan dalam sindikat ini. Penyidik baru menetapkan tiga tersangka yakni Siva, Riska, dan Vinoth.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan: Kami Disodomi Ahok
Sementara, Kingson dan Lee belum ditangkap dan berada di Kanada. Polri bekerjasama dengan interpol dan polisi terkait untuk menangkap kedua pelaku.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 81 UU nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 32 dan pasal 33 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Barang bukti yang berhasil kami sita ini ada 9 buku tabungan dari BCA, BRI, BNI dan sebagainya. Kemudian uang kontan ditemukan di mobilnya sekitar Rp50 juta. Ini mobilnya Vinoth. Dan ada 260 kartu ATM," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/7).
Kamil menjelaskan para pelaku bekerjasama dengan penadah bernama Kingson dan Lee yang berada di Kanada.
Kemudian, mereka mengirimkan beberapa alat berupa chip dan skimmer yang dikemas dalam kapal mainan melalui jalur laut ke Indonesia.
Kiriman itu diterima oleh Siva alias Sudirman. Siva tak bekerja sendirian. Dalam aksinya, Siva dibantu istrinya, Riska dan rekannya, Vinoth.
Siva merakit alat skimmer dan spy camera, memasang di ATM, mengirimkan data salah satu perbankan dan diolah di Kanada. "Kemudian dikirim kembali (ke Indonesia) berupa kartu ATM," kata jenderal bintang satu ini.
Kamera dan skimmer mereka pasang di sejumlah tempat ATM. Seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, Senayan City, dan rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari skimmer yang dipasang di mulut ATM, para pelaku mencopy data magnetic stripe kartu ATM. Dari kamera yang dipasang di ATM, mereka bisa melihat dan foto pin ATM yang digunakan nasabah. "Ada dua lokasi yang mendeteksi wajah pelaku yakni di Senayan City dan Sentul, Bogor," papar Kamil.
Berdasarkan pengakuan Vinoth, Kamil menjelaskan, dari Rp 1,5 miliar uang ditransfer dan diambil, ia memeroleh bagian Rp 130 juta. Sedangkan belum diketahui berapa total yang diambil Siva.
"Namun diduga kerugian perbankan dari aksi sindikat ini sekitar Rp 3,9 miliar," kata Kamil.
Pihak Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mengganti pin ATM secara berkala. "Kami edukasikan ke nasabah setiap kali transaksi menutup pin ATM dan mengecek fisik ATM jika ada yang mencurigakan. Kita juga meminta nasabah untuk secara periodik mengganti PIN-nya," kata Retail Chief Risk Officer Bank Mandiri, Siddik Badruddin di kesempatan yang sama. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Rekan Satu Peleton Anggota Brimob yang Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi