jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan salah satu aset yang disita itu, yakni satu unit apartemen di Taman Anggrek, Jakarta Barat seharga Rp 2 Miliar
BACA JUGA: Pengacara Minta Polisi Tinjau Kembali Status 2 Tersangka Kasus Fahrenheit
"Memblokir rekeningnya dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," ujar Gatot di Mabes Polri, Senin (18/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan tercatat sebanyak puluhan saksi korban diperiksa dalam kasus yang merugi mencapai Rp 124 miliar lebih tersebut.
BACA JUGA: Kasus Fahrenheit: Korbannya 550 Orang, Kerugiannya Bikin Geleng Kepala
"Penyidik telah memeriksa 27 saksi," kata Gatot.
Hendry menjadi target kepolisian setelah Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu.
BACA JUGA: Bos Trading Fahrenheit Diadukan ke Polisi Gegara Rugikan Korban Hingga Rp 37 Miliar
Namun, akhirnya Bareskrim Polri yang membekuk otak di balik platform Fahrenheit itu.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Hendry merupakan bos di PT FSP Akademi Pro yang merilis platform Fahrenheit. Polisi menciduknya pada Selasa (22/3). (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jejak Brian si Perekrut Indra Kenz, Kuliah ke Rusia Lalu Bekerja di Binomo
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama