jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri belum berhasil mendeteksi lokasi pembuatan film porno yang pemerannya melibatkan anak-anak.
Penyebabnya, metadata file video porno sudah dihapus pengunggah yang juga pengelola situs pornografi anak, Deden Martakusumah (28).
BACA JUGA: Ini Alasan Polri Belum Tahan Istri Brigjen Marisi
"Datanya telah dihapus pelaku, Jadi link harus dibuka karena banyak. Kemudian, gambarnya kurang jelas," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, di Bareskrim Polri, Rabu (26/2).
Karenanya, Arief menegaskan akan menugaskan Kepala Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri, untuk meningkatkan resolusi gambar tersebut dengan teknik tertentu. "Agar wajahnya bisa terlihat jelas. Karena, kalau lihat di televisi gambarnya kabur," jelas Arief.
BACA JUGA: Polisi Dituding Istimewakan Sitok Srengenge
Ia pun mengatakan, pihaknya akan mencari perangkat lunak untuk bisa melakukan hal itu. "Termasuk alat yang digunakan apakah HP atau handycam, ini juga susah," katanya. Apalagi, kata Arief, sang pelaku mengaku hanya memasang link saja. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Terapi Hamil, Pasien Malah Diberi Pil Penggemuk Sapi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ambil Keterangan Anak Korban Penganiayaan
Redaktur : Tim Redaksi