Polri Tangkap 414 Pelaku Kejahatan TPPO, 1.314 Korban Diselamatkan

Sabtu, 17 Juni 2023 – 00:16 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan kejahatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

BACA JUGA: Pegawai Imigrasi Makassar Jadi Tersangka Kasus TPPO, Ternyata Ini Perannya

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

"Angka itu berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6).

BACA JUGA: Kasus TPPO di Sulsel, Polda Gerak Cepat Seusai Perintah Kapolri Keluar, Ini Hasilnya

Ramadhan menuturkan dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

BACA JUGA: 22 CPMI Korban TPPO asal NTB Tujuan Arab Saudi Dipulangkan dari Jakarta

Ramadhan mengatakan tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

"Adapun tiga modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," katanya.

Sementara tiga modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus MH dalam Kasus TPPO ke Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler