Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, Bambang Rukminto Singgung Konsorsium 303

Senin, 03 Oktober 2022 – 17:42 WIB
Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penetapan 10 tersangka judi online kelas atas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penetapan sepuluh tersangka kasus judi online kelas atas.

Menurut Bambang, penetapan sepuluh tersangka yang berasal dari luar kepolisian itu sangat aneh, karena kasus tersebut terkait isu Konsorsium 303 judi online yang konon melibatkan oknum internal Polri.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Bambang Rukminto: Copot Kapolda Jatim & Kapolres Malang

Bambang mengatakan Kapolri seharusnya juga mengungkap jaringan judi online yang melibatkan oknum di internal kepolisian.

"Sepuluh nama tersangka konon ada dalam bagan konsorsium 303 yang beredar. Jadi, sangat aneh bila fokus pengungkapan jaringan judi ini hanya menyasar eksternal, tetapi mengabaikan nama-nama di internal (kepolisian)," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10).

BACA JUGA: Irjen Dedi Blak-blakan soal Judi Online dan Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Dia menilai polisi kemungkinan bakal mengalami kesulitan dalam mengungkap misteri Konsorsium 303 bila nama-nama oknum polisi yang tercantum di dalam bagan itu tidak dinonaktifkan terlebih dahulu.

"Membersihkan borok-borok di internal memang menyakitkan, tetapi itu sangat penting untuk Polri yang sehat dan baik di masa depan," ujar Bambang.

BACA JUGA: Polri dan PPATK Mulai Lacak Konsorsium 303, Simak Kalimat Kapolri Jenderal Listyo

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun yakin polisi memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus judi online yang melibatkan internal kepolisian.

"Kalau sepuluh orang tersangka itu tak bisa ditangkap, berat rasanya bila publik tidak berasumsi bahwa pernyataan kapolri kemarin sekadar lips service saja untuk meredam desakan masyarakat," ujar Bambang.

Diketahui, isu Konsorsium 303 sendiri muncul pada pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi online.

Dalam diagram itu menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo".

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.

"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9) sore.

Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.

Mabes Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami aliran dana terkait judi online. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan, Dahlan Iskan: Ini Bukan Aremania Lawan Bonek


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler