Polsek Cengkareng Tangkap 8 Orang Debt Collector

Selasa, 07 Juni 2022 – 11:37 WIB
Modus baru debt collector. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap sejumlah debt collector, Senin (6/6).

Razia para debt collector atau kerap disebut mata elang setelah polisi mendapat informasi dan keluhan dari warga.

BACA JUGA: Sudah Meresahkan Masyarakat, Mata Elang Diburu Anak Buah Kompol Ardhie

Debt collector kerap beraksi dengan cara merampas paksa kendaraan milik warga di jalan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengaku sudah banyak menerima laporan warga terkait ulah mata elang yang beraksi di sekitar wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Perampasan Motor Bermodus Mata Elang di Joglo

"Banyak laporan masuk ke Polsek Cengkareng. Artinya, mereka (debt collector, red) meresahkan masyarakat. Hari ini kami tangkap delapan orang mata elang," tutur Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Senin (6/6).

Razia mata elang yang meresahkan itu dilakukan di enam lokasi.

BACA JUGA: Diduga Debt Collector, 6 Pria Rampas Motor Warga, Polisi: Modus Baru

"Ada enam titik, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Timur," ujar Ardhie.

Dia menambahkan delapan orang mata elang yang sudah diamankan dari tiga lokasi, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, dan Kali Angke.

Ardhie memastikan razia yang dilakukan demi memberi rasa aman kepada masyarakat yang sudah gerah dengan ulah para debt collector itu.

"Pelaksanaan ini kami lakukan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi di wilayah Cengkareng, baik pagi, siang, maupun sore," ujar Ardhie. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Sosok Debt Collector yang Ditangkap Ini, Dia Ternyata


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler