jpnn.com, CENGKARENG - Polisi menggelar sidak debt collector di beberapa titik wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (6/6).
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan sidak debt collector itu digelar karena banyaknya laporan kasus perampasan motor oleh mata elang.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Perampasan Motor Bermodus Mata Elang di Joglo
Adapun sidak mata elang itu dilakukan di enam titik, yakni wilayah Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
"Banyak laporan masuk ke kami (Polsek Cengkareng), artinya ini meresahkan masyarakat," kata Ardhie dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Diduga Debt Collector, 6 Pria Rampas Motor Warga, Polisi: Modus Baru
Hasil sidak, polisi menangkap delapan debt collector dari tiga titik, yakni wilayah Rawa Buaya, Kapuk, dan Kali Angke.
Delapan debt collector itu lalu dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sosok Debt Collector yang Ditangkap Ini, Dia Ternyata
Ardhie memastikan sidak debt collector bakal dilaksanakan setiap hari guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Untuk pelaksanaan ini kami laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang ini beraksi ataupun melakukan aksinya di Cengkareng," ujar Ardhie. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi