jpnn.com - JAKARTA - Polsek Pesanggrahan menjaring enam anak punk yang kerap berkumpul di ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA), yang terletak di Jalan Swadarma Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mereka diamankan polisi, Minggu (11/9) dini hari.
BACA JUGA: Ya Ampun, Rumah Pak Kades Jadi Tempat Berjudi
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pengamanan enam anak punk tersebut, berdasarkan laporan warga sekitar. Warga merasa resah lantaran tempat berkumpul anak-anak jadi lokasi nongkrong para anak punk.
"Saat kami geledah tidak ditemukan senjata tajam, tapi kami temukan sebuah kaleng bekas lem aibon yang diduga kuat habis mereka gunakan beramai-ramai untuk fly," kata Afroni dalam keterangannya.
BACA JUGA: Simak Pengakuan Wanita Tajir Pengguna Jasa Gigolo Timteng Itu
Setelah diamankan polisi, kata Afroni, enam anak punk itu diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Selatan. Di sana mereka didata identitasnya dan diberikan pembinaan.
"Kegiatan cipkon selalu kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandas Afroni. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pengakuan Janda Muda Pelanggan Gigolo Remaja asal Timur Tengah, Tarifnya? Wow!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncikari Para Imigran Ganteng Itu Akhirnya Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi