Poros Wiranto Kawal DPT

Senin, 23 Maret 2009 – 21:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA –  Sembilan parpol yang tergabung dalam Poros Penegak Kebenaran dan Keadilan akan terus mengawal DPTKesembilan parpol yaitu Partai Kebangkitan Nahdlatul Umat (PKNU), Partai Hanura, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Buruh, Partai Indonesia Sejahtera (PIS), telah sepakat mengerakan kekuatan di daerah untuk mengawasi manipulasi DPT

BACA JUGA: Ketua MA Keluarkan Fatwa Terpidana Mati

 

Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto mengatakan, dengan adanya pengawasan secara ketat itu maka Pemilu 2009 bisa berjalan secara fair dan terbebas dari intervensi pihak lain

 

"Saya optimistis kinerja sembilan parpol yang tergabung di PPK ini bisa memantau jalannya Pemilu 2009 yang bersih dan transparan," ujar Wiranto disela-sela peresmian kantor, Sekretariat Bersama Poros Penegak Kebenaran, Senin, (23/3), di Jakarta

BACA JUGA: Suryadharma Makin Percaya Diri Tinggalkan SBY

 

Terkait soal manipulasi DPT, Wiranto mendesak KPU harus memberikan soft copy DPT secara nasional kepada partai-partai tingkat pusat

"Mengingat sampai sekarang parpol melihat KPU belum menunjukkan keseriusannya untuk menangani DPT yang kontroversial," tandas mantan Menhankam/Pangab itu

BACA JUGA: KPK Ancam Jemput Politisi di Panggung Kampanye

 

Wiranto menambahkan, PPK bukanlah gerakan politik bersifat seremonial, tapi menginginkan Pemilu yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik"Sebab jika Pemilu tak kredibel, apapun hasilnya tak ada artinya," katanya seraya menambahkan PPK juga akan membentuk Sekretariat Bersama di daerah-daerah

 

Wiranto juga meminta agar saat berlangsungnya pemilu, maka DPT di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak disimpan di panita pemilihan, melainkan di tempel di dinding TPS"Saksi-saksi partai harus menerima DPT tersebut, " katanya

 

Ketua Umum DPP Partai Buruh Mucktar Pakpahan menambahkan, pembentukan Sekber ini merupakan kerjasama PPK dan menjaga proses Pemilu yang fair, transparan dan tidak manipulatif“Saya harapkan kecurangan di Pemilu 2004 tidak terulang kembali, terutama yang menyangkut DPT maupun manipulasi penghitungan suara di tingkat TPS hingga ke KPUKami akan mengawal agar tidak sampai kebobolan,” tegasnya.

 

Sedangkan Ketua Badan Pemenangan pemilu PDIP, Tjahjo Kumolo menyatakan, meski persoalan DPT menjadi kewenangan KPU, namun Mendagri Mardiyanti diminta tidak lepas tanganAlasannya, Depdagri adalah pihak yang bertanggungjawab dalam menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi dasar bagi penyusunan DPT.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo, seharusnya Mendagri tidak lepas tangan dan melempar tanggung jawab ke KPU“Mendagri jangan lepas tangan, karena NIK itu yang mengurus Depdagri,” ujar Tjahjo yang ditemui usai upacara penghormatan terakhir bagi anggota Komisi I DPR dari FPDIP, almarhum Sutradara Ginting di gedung DPR RI, Senin (23/3).

Tjahjo memang menhharapkan Pemilu legislative pada 9 April nanti terlaksanan secara fairMeski demikian Tjahjo tetap menyayangkan persoalan DPT yang mengarah pada kecurangan itu“Karena indikasi manipulasi DPT justru terjadi di detik-detik terakhir menjelang pemilu legislatifIni sangat meresahkan,,” tandas mantan politisi Golkar ini.

Karena itu Tjahjo meminta agar Depdagri segera merevisi NIK sekaligus memerintahkan Pemda melakukan pengecekan ulangSelanjutnya, imbuh Tjahjo, KPU akan melakukan revisi DPTTjahjo juga mendesak agar pengoreksian DPT dapat segera dilakukan“Sehingga semua parpol bisa segera mengecek hasil revisi DPT itu,” cetusnya.

Menurut Tjahjo, persoalan DPT yang mulai terkuak sejak adanya pengakuan dari mantan Kapolda Jatim Herman Surjadi Sumawiredja tidak bisa dianggap sepele“Ini pengakuan dari KapoldaJendral bintang dua,” tandasnya.

Menaggapi hal itu, juru bicara Depdagri, Saut Situmorang, menegaskan bahwa kewenangan untuk memutakhirkan DP4 lebih lanjut dalam rangka penyusunan DPS dan DPT ada pada KPU"Pemerintah melalui Mendagri dan Menteri Luar Negeri telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU pada 5 April 2008Selanjutnya, sesuai UU maka KPU-lah yang harus memutakhirkan data kependudukan tersebut, dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian DPT," ujarnya.

Meski demikian, imbuh Saut pula, pemerintah tetap siap membantu KPU mengolah DP4 selanjutnya, sebelum DPS dan DPT ditetapkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.(ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Hentikan Wacana Tunda Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler