jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengomentari kekosongan posisi Kadiv Propam Polri setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo.
Menurut Arteria, Polri memiliki banyak jenderal yang layak untuk mengisi posisi tersebut ketimbang diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
BACA JUGA: Arteria Dahlan Yakin Polri Independen Mengusut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
“Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Rabu (20/7).
Arteria pun menyadari beberapa nama perwira tinggi (Pati) Polri belakangan santer disebut menjadi Kadiv Propam secara definitif.
BACA JUGA: Polri Klaim Sudah Periksa Irjen Ferdy Sambo Lebih dari Sekali, Sang Istri?
Adapun nama yang kerap disebut, yakni Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Arteria merasa nama yang belakangan menyeruak itu memang layak menjabat Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri!
"Enggak masalah. Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama lain yang juga layak untuk dihadirkan,” ujar dia.
Namun, Arteria memercayakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menunjuk atau tidak Kadiv Propam Polri secara definitif sesuai kebutuhan dan kondisi terkini.
“Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga muruah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri," ungkap eks Wasekjen Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah heboh kasus baku tembak antaranggota kepolisian.
Jenderal Listyo kemudian menugaskan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam.
Adapun, kasus baku tembak antaranggota itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7).
Kasus baku tembak melibatkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi terlapor dari kasus itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Brigjen Hendro Pandowo yang Diisukan Gantikan Ferdy Sambo, Pernah Gerebek Markas FPI
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan