jpnn.com - JAKARTA - Dua orang wanita telah ditunjuk menggantikan Patrice Rio Capella yang resmi menanggalkan semua jabatannya. Mereka yakni, Nining Indra Saleh menempati posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Anarulita Muchtar yang menjadi pengganti antar waktu (PAW) di DPR RI.
Orang nomor dua di NasDem itu melepas jabatannya beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Bansos dan Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA: KPU Tak Bisa (Seenaknya) Mengoreksi Putusan KPUD Tentang Paslon
Pasca pengunduran diri Rio, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mencari pengganti. Hasilnya, posisi Rio akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem yang akan ditempati Nining Indra Saleh.
"Plt sekjen adalah Ibu Nining Indra Saleh, yang saat ini adalah Wakil Sekjen," ungkapnya di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
BACA JUGA: Revisi UU KPK Perlu, Asal...
Paloh mengatakan, partainya sangat ingin menunjung upaya penegakan hukum di negeri ini. Kendati kadernya sendiri yang tersangkut kasus hukum. "Kami tidak pernah main-main antara perbuatan dan ucapan. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum bagi negara ini," pungkasnya.
Kemudian, sambung pria berewok itu, untuk kursi kosong yang ditinggalkan di DPR, dirinya menginstruksikan Wasekjen Partai NasDem, Willy Adtya untuk memproses pergantian antar waktu (PAW).
BACA JUGA: Partai NasDem Diminta Ikuti Jejak Partai Masyumi
"Kemungkinan besar bakal digantikan oleh Anarulita Muchtar, yang mana saat pileg (pemilihan legislatif, red) 2014 lalu, wanita yang berprofesi sebagai dokter kecantikan ini berada di posisi kedua setelah Rio," terang Paloh.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota di tingkat Provinsi Bengkulu dalam pemilu anggota DPR RI 2014, Patrice Rio Capella berhasil mendulang 86.405 suara, dan Anarulita Muchtar mendulang 10.956 suara. "Surat PAW Insya Allah, Senin paling lambat akan diserahkan ke KPU," tukasnya.
Terpisah, politikus NasDem Luthfi Andi Mutty mengklarifikasi pernyataan Paloh yang pernah menyatakan jika ada kader yang melakukan tindak pidana korupsi secara massif dan terstruktur, lebih baik NasDem dibubarkan. Menurut Luthfi, kasus korupsi Rio, bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.
Dia mengakui statemen ketua umumnya itu membawa efek munculnya desakan publik menuntut Partai NasDem. Namun menurut Luthfi, statemen ketum perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan.
“Tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem," kilah pria yang menjabat Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/10).
Atas dasar tidak adanya keterlibatan partai itulah, kata Luthfi, NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan anggota Komisi III DPR RI itu. Rio diminta mengurus sendiri kasus yang dilakukannya secara pribadi. Jika diberi bantuan hukum, bola liar malah akan kembali ke partainya.
"Risiko ditanggung penumpang, pembelajaran ke kader lain, kalau anda kliru, anda tanggung sendiri. Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, 'imagenya' ini bahaya juga," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI dan partai. Keputusan tersebut diambil usai berkonsultasi dengan Ketua Umum Surya Paloh. Hal itu bertepatan dengan Patrice Rio Capella ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dana bantuan sosial (bansos) serta suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Patrice Rio Capella yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menggelar jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
"Saya sudah laporkan ke Pak Surya Paloh (Ketum Partai NasDem, red). Saya katakan saya mundur dari Sekjen Partai Nasdem dari DPR dan keluar dari partai," ungkap Rio, sapaan akrab Patrice Rio Capella kepada wartawan dengan raut wajah muram. (aen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Batal Bubarkan Partai NasDem, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi