Posisi Todung Tidak akan Diganti

Selasa, 22 Juni 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA- Pemerintah dipastikan takkan mencari pengganti Todung Mulya Lubis yang kemungkinan besar mundur sebagai anggota panitia seleksi pimpinan KPK, selepas terpilih menjadi anggota Dewan Pembina Partai DemokratMenurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar,
mundurnya aktivis Tranparency International Indonesia (TII) itu juga takkan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita tidak akan mengajukan, sebab jumlah (anggota) pansel tak disebut dalam undang-undang," sebut Patrialis, Selasa (22/6)

BACA JUGA: Disindir TK, Nurpati Dibela Mendagri

Undang-undang KPK, lanjut dia, hanya menyebutkan pansel harus mewakili unsur masyarakat dan pemerintah
Diakui pula, sampai Selasa siang, pansel belum menerima surat tertulis dari Todung soal pengunduran dirinya itu

BACA JUGA: Klan Cikeas di Posisi Strategis

"Tapi kemarin (Senin), dia sudah mengajukan diri mundur dari TII.

Menteri dari Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung, pencalonan anggota Watimpres Jimly Assidiqie sebagai pimpinan KPK, secara normatif memang tak harus berujung pada pengunduran diri
"Tapi secara etis itu urusannya masing-masing," ucap Patrialis menanggapi langkah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Calon Demokrat

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler