SURABAYA - Meski sudah diputuskan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dalam biaya akses Sistem Adminisrasi Badan Hukum atau Sisminbakum, posisi Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Majelis Syuro PBB (Partai Bulan Bintang) masih amanPihak partai tetap ngeyel Yusril tidak bersalah
BACA JUGA: MK Kuatkan Hasil Pemilukada Kota Dumai
Sebaliknya, mereka merasa dizdalimiPernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PBB M
BACA JUGA: Sengketa Pemilukada Mangarai Barat Ditolak MK
SBACA JUGA: Jago PDIP di Pilkada Medan Klaim Raih 60,09 Persen Suara
Dia menjelaskan, PBB secara institusi siap mem-back p penuh perjuangan YusrilKaban sendiri menolak jika sikap yang ditunjukkan Yusril untuk mempertahankan diri sebagai sesuatu yang frontal.Mantan Menteri Kehutanan itu menjelaskan, di negeri ini wajar jika orang yang disangkakan melakukan tindakan korupsi berbuat seperti ituMenurutnya itu wajar"Di negeri ini, orang yang tersandung korupsi diposisikan seperti PKI," ucap KabanKalau beralasan menegakkan hukum, Ka'ban berharap supaya hukum ditegakkan secara menyeluruh.
Dengan keputusan Kejaksaan Agung tersebut, Ka'ban mengakui posisi partainya sekarang semakin terjepitSebagai pemimpin, dia mengaku keputusan institusi yang dipimpin Hendarman Supandji itu menyesakkan dadanyaIni terkait dengan kebijakan parlementary treshold 5 persen di parlemen, yang otomatis menggurkan PBBDia merasa PBB saat ini sudah dizalimiImbas yang paling terasa, adalah terkebirinya suara atau aspirasi masyarakat.
Kepastian sebagai tersangka sudah diputuskan, kenapa DPP PBB masih nggandoli Yusril" Dengan mimik sedikit tegang, Kaban mengakui DPP PBB tidak berupaya nggandoli"Pak Yusril tidak salah," ucap politisi 52 tahun ituDia juga menegaskan, dengan penetapan status Yusril sebagai tersangka, berimbas pada psikologis partaiNamun, Ka'ban berupaya tetap terlihat tegarDia yakin dengan kejadian ini bisa jadi menjadi salah satu cara tuhan untuk menaikkan PBB.
Terkait langkah hukum, DPP PBB dengan tegas akan menurunkan tim kuasa hukum untuk membantu YusrilMereka juga bakal menggugat institusi yang memutuskan status Yusril sebagai tersangka"Ingat institusinya yang kita gugat, bukan personalnya," terang KabanDia menilai keputusan Kejaksaan Agung itu kental tekanan dari berbagai pihakNamun, dia tidak bisa mengatakan pihak-pihak yang menekan Kejaksaan AgungDia mengaku masih belum melakukan investigasi mendalam.
Meski status tersangka yang disandang Yusril berimbas pada psikologis kader, Kaban mengaku partainya masih solidSebab, internal partai masih yakin jika yang dilakukan Yusril itu benarTerkait kabar PBB yang mau melebur ke PAN (Partai Amanat Nasional), Ka'ban tidak menjawab ya atau tidak"Kami ini fleksibel," tuturnya.
Yang pasti, lanjut Kaban, suara rakyat tetap tersalurkanDia tidak ingin suara rakyat hangus dengan kebijakan parlementary treshold 5 persenTerkait bentuk penggabungan itu, Kaban mengurai beberapa opsiDiantaranya aliansi, penggabungan suara, atau juga meleburNamun, dia tidak bisa menetapkan dalam pertemuan kemarin"Tunggu saja nanti," katanyaSemua keputusan, diharapkan tetap muncul dari aspirasi masyarakat tingkat bawah(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden
Redaktur : Tim Redaksi