Posko Pengaduan Honorer Dibuka

Rabu, 07 Desember 2011 – 06:00 WIB

RUMBIA - Jumlah Pegawai Honorer Tidak Tetap (PHTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang memenuhi syarat menjadi CPNSD sudah dibocorkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Toni Herbiansyah

Dari 348 honorer tahun 2005 yang diusulkan Pemkab, ternyata hanya 16 orang yang memenuhi syarat, sedangkan 332 lainnya dianggap tak layak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

BACA JUGA: Empat Tahun Gaji 13 PNS Digantung



Bocoran ini sudah tentu pasti membuat resah ratusan honorer di Bombana
Sebab, harapan mereka untuk menyandang status Pegawai Negeri Sipil melalui jalur sisa data base honorer 2005 dipastikan tidak akan tercapai

BACA JUGA: Setengah Juta Penduduk Bogor Perokok Aktif

"Betapa kecewanya honorer di Bombana jika mereka tak terakomodir
Apalagi ada rumor, mereka (honorer) melakukan upaya-upaya "ekstra" untuk mencapai harapan sebagai PNS," ungkap Ketua Fraksi Demokrat Indonesia Raya, Sahrun Gaus.

Ia menambahkan, jika rumor "upaya ekstra" itu benar, tetapi honorer yang bersangkutan tetap tak diloloskan menjadi CPNS, maka Sahrun mempersilahkan para honorer mengadu ke Fraksi Demokrat Indonesia Raya di DPRD Bombana

BACA JUGA: Kejaksaan Kejar Kuitansi Anggaran

Sebab, pasca keluarnya pengumuman data base honorer nanti, (F-DIR) akan membuka posko pengaduan honorer

"Kami siap menerima laporan yang merasa atau menderita kerugian akibat ketidaklulusannya, tentu harus disertai dengan bukti-bukti kongkriIdentitas pelapor pun dijamin akan kami lindungi," tandas Sahrun(kp/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UMK Batam Rp 1.402.000


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler