JAKARTA - Total sumber daya batubara Indonesia diperkirakan sebesar 105 miliar tonDari jumlah tersebut cadangan batubara yang telah ditemukan mencapai 21 miliar ton
BACA JUGA: Pemerintah Kaji Penyederhanaan Royalti Film Impor
Tambang batubara utama berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan SelatanMenteri ESDM Darwin Z Saleh mengatakan, produksi batubara meningkat sebesar 16 persen per tahun selama 5 tahun terakhir
BACA JUGA: Menkeu Tolak Ajakan Boikot Banggar
Saat ini, 75 persen dari total produksi batubara diekspor, terutama ke Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan EropaSebagian besar dari kualitas batubara ekspor batubara sub-bituminous dan bituminous, sedangkan batu bara peringkat rendah terutama digunakan untuk pasar domestik
BACA JUGA: DPR Setujui UU Mata Uang
"Indonesia akan terus memungkinkan peran ganda batubara, yaitu sebagai sumber penerimaan negara, serta untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeriKenaikan permintaan batubara dalam negeri akan sejalan dengan program akselerasi untuk membangun 10.000 MW kapasitas listrik di tahap I dan satu lagi 10.000 MW di tahap II," kata Darwin seperti dikutip dari situs Kementerian, Selasa (31/5)Pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar akan terus diupayakan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumiDalam aspek regulasi, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No 34 tentang Prioritas Mineral dan Batubara Pasokan Kebutuhan Dalam NegeriSesuai Keputusan ini, Domestic Market Obligation (DMO) adalah wajib bagi semua perusahaan pertambangan batubara
"Kewajiban DMO sebenarnya juga dinyatakan dalam Kontrak Karya Batubara (Timbara)Perusahaan dapat mengekspor bagian produksi setelah kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi," ujarnya
Terkait dengan peningkatan nilai tambah batubara, dalam UU No 04/2009 mengamanatkan semua mineral dan batubara harus diproses di Indonesia"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengoptimalkan manfaat dari industri pertambangan bagi rakyat IndonesiaKeberhasilan kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan negara, pekerjaan baru terbuka atau lapangan kerja, dan menciptakan efek multiplier batubara," kata dia
Peningkatan nilai tambah dapat dilakukan anatar lain dengan meningkatkan kualitas batubara (upgrade) peringkat rendah, pencairan, dan gasifikasiPada saat ini, beberapa perusahaan swasta yang telah mengembangkan proses untuk meningkatkan batubara peringkat rendahBeberapa pencairan batubara dan proyek gasifikasi juga berada di bawah perencanaan dan evaluasi(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Optimis 2012 Angka Kemiskinan Susut
Redaktur : Tim Redaksi