JAKARTA - Pemerintah daerah diminta tidak egois dalam melakukan penataan pegawai, apalagi dalam masa moratorium CPNSDemikian pula dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK), agar mau menerima pegawai dari instansi lainnya.
"PNS merupakan alat pemersatu NKRI, di daerah mana saja dia bisa bekerja
BACA JUGA: MK Diminta Kembalikan Frekuensi ke Ranah Publik
Yang bikin ada batasannya kan daerah itu sendiri, karena berdasar pada UU OtdaMantan Wakil Gubernur NAngroe Aceh Darussalam itu mengakui, sistem otda menjadi salah satu penghambat dalam penataan pegawai di daerah
BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Kader PAN ini lantas mencontohkan kasus yang terjadi di beberapa daerah pemekaranBACA JUGA: Agus Condro Tagih Janji KPK Bekuk Nunun
“Ini yang jadi masalahKabupaten induk memiliki kelebihan pegawai, begitu mau dimutasikan ke pemekaran, PPK-nya menolakMalah pilih melakukan rekrutmen pegawai sendiri, alasannya ingin memberdayakan putra daerah setempat,” ujarnya.
Karenanya, diperlukan terobosan baru agar kebijakan pemerintah tentang moratorium CPNS menjadi titik awal yang baik dalam penataan kepegawaian secara nasional"Dengan sistem ini akan diketahui daerah mana yang kelebihan pegawai, mana yang kurang, sehingga dengan cepat bisa dilakukan mutasi," ujarnya.
Dia juga berharap pola pikor PPK bisa diubah"Bahwa PNS itu pemersatu bangsa dan tidak ada istilah pegawai pusat maupun daerah," pungkasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK-Kemenkumham Sepakat Pangkas Remisi Napi Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi