Dukungan tersebut di antaranya datang dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar, Senin (1/3), saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di ruang rapat Banggar DPR RI
BACA JUGA: Suara Pesimis dari Pansus Century
Pandangan dari fraksi-fraksi tentang pentingnya pemberian penghargaan dan hukuman atau RPS ini, mendapat sambutan penuh pula dari Menkeu Sri Mulyani selaku perwakilan dari pemerintah."Saat ini memang, pemberian RPS dan kriteria dalam menjatuhkan RPS hanya bisa kita lakukan melalui PP
BACA JUGA: Pansus Belum Capai Kesimpulan
Sementara, (karena) belum ada UU, kita akan gunakan PP duluDengan adanya UU yang mengatur tata cara penentuan RPS bagi K/L dan pemda itu, diharapkan nantinya pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan dengan lebih baik lagi
BACA JUGA: Kasus Misbakhun Murni Urusan Bisnis
Penilaian RPS sendiri nantinya akan menindaklanjuti hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran di K/L dan pemda."Catatan, masukan dan dukungan yang disampaikan hari ini, tentunya akan kami sampaikan kepada (jajaran) pemerintahKarena ini penting untuk efektifitas penggunaan anggaranKita akan bahas lagi PP RPS yang ada saat ini secara final," janji Sri di hadapan anggota Banggar DPR RI.
Pemberian RPS bagi K/L dan pemda ini sendiri, telah sempat diujicobakan pada tahun 2009 dan 2010Salah satu contohnya yaitu dengan langsung memberikan penghargaan tata kelola keuangan bagi pemda dan K/L yang baik dalam pengelolaan keuangannyaSementara untuk sanksi, memang masih belum diterapkan secara maksimalYang jelas tercatat, ada 54 daerah se-Indonesia memasuki tahun 2010 ini yang berhak mendapatkan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Ingatkan Bankir agar Tak Ulangi Kasus Century
Redaktur : Tim Redaksi