BACA JUGA: Pengembang Rusunami Diminta Masukkan Struktur Biaya
Tapi memang Polri minta untuk ditelusuri," kata Kepala PPATK, Yusuf Husein, di Gedung BI, Jumat (19/3).Polri mengindikasi Dulmatin keluar dari persembunyian untuk mengurus dana sekitar Rp 500 juta, yang akan digunakan untuk kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.
Yunus mengatakan, payung hukum untuk percepatan penelusuran transaksi-transaksi mencurigakan sangat mendesak
BACA JUGA: Lala-Lulu Masuk Ruang Stabilisasi
Perkembangan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), masih dalam pembahasan dan penyempurnaan.Selain itu, langkah percepatan penanganan kasus, telah dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman dengan instansi terkait
BACA JUGA: Mabes Polri Serang Balik Susno
"MoU itu merupakan perluasan kesepakatan yang sudah dijalin selama ini," jelasnya.Disinggung mengenai tren transaksi, pasca pengungkapan sejumlah kasus teroris tahun lalu, Yunus menjelaskan, terjadi peningkatan dilihat dari data 2008 dibandingkan tahun 2009"Naiknya 100 persenKalau tahun 2010 belum terlihat," kata dia.
Dijelaskan, untuk transaksi pendanaan terorisme, nominalnya tidak besar, karena mereka biasanya menggunakan kurir(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
Redaktur : Tim Redaksi