PPATK: Tak Ada Aliran Dana ke Istri Muhaimin

Minggu, 11 September 2011 – 07:23 WIB

JAKARTA -- Misteri empat transaksi yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih belum jelasNamun, tampaknya, PPATK akan mencoret nama istri Muhaimin Iskandar, Rustini Murtadho, dari daftar dugaan penerima dana dalam transaksi gelap itu.

Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan, PPATK tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan ke rekening istri Muhaimin

BACA JUGA: Malinda Ingin Segera Disidang

Dia memastikan hal itu setelah mengecek alur empat transaksi yang ada
Selain Rustini, dua orang lainnya mungkin juga aman

BACA JUGA: JK Dianugerahi Doktor Honoris Causa

"Pernyataan Lily (Lily Wahid, Red) tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi yang diembuskan adik kandung Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Lily Wahid, terkait aliran dana tersebut
Dia mengungkapkan bahwa ada aliran dana mencurigakan ke rekening tiga orang terdekat Muhaimin

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Birokrasi Harus Diperbaiki

Tiga orang itu adalah istri, adik ipar, dan orang dekat Muhaimin.

Lily menyebutkan adanya uang Rp 20 miliar yang mampir di rekening tiga orang tersebutFulus sebesar itu disebut-sebut terkait dengan kasus suap di KemenakertransNamun, Lily tidak mau bicara banyak siapa yang mengisi dana ke Bank Mandiri, BCA, dan BNI tersebut"Tunggu KPK saja," ujarnya di gedung KPK pada Jumat lalu (9/9).

Setali tiga uang dengan Yunus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berbicara banyak mengenai aliran dana tersebutTermasuk, apakah telah meminta data dari PPATK untuk membuktikan bahwa tiga orang itu bersihAlasannya, informasi harus disimpan supaya tidak berdampak negatif terhadap proses yang berjalan"Itu rahasiaKalau diberi tahu, pasti mengganggu penelusuran," ujar Wakil Ketua KPK MJasin melalui pesan singkat

Yang pasti, sebelumnya, PPATK bersikap terbuka kepada instansi pimpinan Busyro Muqoddas ituMereka siap memberikan laporan aliran dana asalkan diminta KPK.
Namun, tampaknya, KPK masih mencoba berfokus pada penelusuran dengan penggeledahan lebih duluSebab, sebelumnya, mereka menggeledah lagi rumah tiga tersangka kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi 19 kabupaten di Kemenakertrans.

Tiga rumah itu adalah kediaman Sesditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya; Kabag Program, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan; serta Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua"Kami mencari barang bukti lagi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Kegiatan itu memperpanjang daftar penggeledahan yang dilakukan KPKTercatat, kantor Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Kalibata, Jakarta, lebih dulu digeledah

Namun, Priharsa tidak bersedia menjelaskan apa saja yang telah ditemukan tim KPK setelah menggeledah rumah tersebut sejak pukul 13.00Kuasa hukum, Dadong, Syafri Noer, justru memberikan sedikit bocoran"KPK hanya menyita surat keputusan (SK) pengangkatan Dadong sebagai pejabat Kemenakertrans," katanya(kuh/dim/c5/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler