JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memelototi transaksi di kalangan pejabat dan pegawai di Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan CukaiDari pengamatan PPATK, telah ditemukan transaksi mencurigakan di Ditjen Bea Cukai
BACA JUGA: Gayus Diduga Punya Beking Kuat
Di antara temuan PPATK itu adalah transaksi tidak wajar sebesar Rp35 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Bea dan Cukai
BACA JUGA: Pasal 29 UUD Perlu Diamandemen
Pada Ditjen Pajak, PPATK menyelidiki rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarganya
Dalam dokumen PPATK, banyak terjadi transaksi tunai dalam jumlah tidak wajar untuk ukuran Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BACA JUGA: Pekerja Patuhi K3 Patut Diberi Insentif
Seperti transaksi di atas Rp500 juta hingga Rp27 miliar per pejabat yang dilakukan melalui rekening pribadi maupun rekening anak, saudara dan istri.Temuan ini semakin mengejutkan karena tersebar di berbagai wilayah maupun jenjang kepangkatan, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Pratama, hingga pejabat eselon kementrianPPATK juga menemukan banyak transaksi tunai pejabat Bea dan Cukai yang mencurigakan, baik atas nama pribadi, istri, maupun putra-putriKisarannya Rp500 juta-Rp35 miliar per pejabat pada berbagai kantor daerah, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Wilayah, dan pejabat Bea Cukai di tingkat pusat.
Ketua PPATK Yunus Husein beberapa waktu lalu saat rapat di DPR RI telah membenarkan perihal temuan transaksi mencurigakan para pejabat di Kemenkeu tersebut"Kami temukan transaksi mencurigakan di semua Ditjen di Kementerian Keuangan, yang paling dominan di Ditjen Pajak dan DJBCDetailnya silakan tanya polisi," Kata Yunus
Namun saat hal ini dikonfirmasi wartawan ke Kementrian Keuangan, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P Nasution, Kamis (20/1), mengaku belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan tersebut"Belum dapat laporan soal ituNanti saya lihat duluItu kan ada di bawah Inspektorat Jenderal (Irjen) KemenkeuKalau mau tanya, ke PPATK-nya saja," kata Mulia memberi alasan.
Namun demikian Mulia mengatakan, jika transaksi dalam jumlah besar tersebut memang terjadi maka jelas hal tersebut sangat tidak wajar untuk ukuran PNS Kemenkeu"Kalau benar terbukti, transaksinya tidak wajarOtomatis tidak wajarlah, kecuali punya warisan," kata Mulia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Thomas Sugijata juga mengaku belum menerima laporan terkait ditemukannya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai"Itukan melalui Kemenkeu, nanti baru ke masing-masing DirektoratSementara ini belum ada laporan, tapi kita tunggu saja," kata Thomas.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Bohong Pemerintahan SBY Tambah Satu Lagi
Redaktur : Tim Redaksi