jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diawasi banyak pihak. Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Atut juga diawasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dia kan belum jadi tersangka. Kita monitor saja. Kita tunggu KPK," ujar Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, (6/11).
BACA JUGA: Tersangka Hambalang Siap Jalani Persidangan Perdana
Agus mengaku tidak dapat menyampaikan transaksi apa saja yang ditelusuri dari Ratu Atut. Namun, ia memastikan pengawasan itu sudah mulai dilakukan.
"Nanti, kita tidak bisa ngomong satu persatu atau kasus per kasus, karena itu tidak boleh," kata Agus.
BACA JUGA: PPATK Pastikan Sisir Seluruh Transaksi Mencurigakan
Sebelumnya, PPATK sudah memberikan hasil analisis transaksi janggal sejumlah oknum di Banten pada KPK. Termasuk rekening adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). PPATK, kata Agus, menunggu sekaligus mendorong KPK menelusuri lebih lanjut sejumlah transaksi yang telah dilaporkan tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Hamdan Merasa Bersih dari Pengaruh Parpol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai tak Kompak Soal Ratifikasi FCTC
Redaktur : Tim Redaksi