jpnn.com, KLUNGKUNG - Kegaduhan seputar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP terjadi di sejumlah daerah. Terutama di sekolah favorit. Banyak yang tidak setuju.
Namun, sisi positif sistem ini rupanya bisa ditemukan di sekolah-sekolah nun jauh di desa.
BACA JUGA: Antre Pendaftaran PPDB, Emak â emak: Kamu Baru Datang Mau Nyelonong!
Salah satunya yang diuntungkan adalah SMP Negeri Satu Atap (Satap) di Klungkung, Bali. Lulusan Sekolah Dasar (SD) yang rumahnya lebih dekat dengan Satap tidak boleh mendaftar di sekolah lain.
“Karena itu tadi, zonasi menggunakan zona terdekat. Tidak ada pilihan lain,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan.
BACA JUGA: Ketum Ikatan Guru Tuding Pemda Sumber Kisruh PPDB
Pihaknya mengakui, sistem zonasi tersebut menguntungkan SMP Satap. Sekolah yang dulunya sepi peminat, kini akan sama dengan sekolah negeri lainnya. Disebutkan, terdapat lima SMP Negeri Satap di Klungkung.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Pengamat Diarahkan ke Penolak PPDB Sistem Zonasi
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi
Empat di Kecamatan Nusa Penida. Yakni SMP Negeri Satap Batukandik I, Batukandik II, SMP Negeri Satap Pejukutan dan SMP Negeri Satap Bunga Mekar. Selain itu, ada juga SMP Negeri Satap Takmung di Desa Takmung, Kecamatam Banjarangkan.
Pejabat asal Desa Manduang itu mengungkapkan, selama ini sekolah Satap biasanya sepi peminat. Padahal, dibangunnya sekolah tersebut agar siswa lebih dekat. Namun seiring berkembangnya zaman, tak sedikit warga “menghindari’ sekolah Satap.
Mereka lebih memilih sekolah reguler dengan jarak lebih jauh. “Karena orangtuanya sudah punya sepeda motor, jadi memilih SMP reguler yang lebih jauh,” terang Darmawan.
Kebiasaan tersebut juga tak terlepas dari kesan sekolah Satap. Salah satunya dari sisi sarana dan prasarana maupun kualitas pendidikan. Kesan itu yang harus dihilangkan. Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana agar sejajar dengan SMP regular. Sehingga menghasilkan lulusan berkualitas, mampu bersaing.
“Perlu diketahui, Satap itu namanya saja beda dan kepala sekolahnya jadi satu dengan SD. Gedung sudah beda. Guru-guru punya sendiri. Tidak menggunakan guru SD,” tegasnya. Dengan fasilitas seperti itu, mantan kepala sekolah SMP Negeri Semarapura tersebut mengingatkan lulusan SD yang masuk zona SMP Satap tidak berkecil hati.
Sedangkan disinggung terkait sistem penerimaan siswa baru tingkat SMP secara umum di Klungkung, Darmawan menegaskan secara teknis tidak ada persoalan.
BACA JUGA: Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi
Jumlah lulusan SD semua bisa ditampung di SMP dengan menggunakan zona terdekat. Tidak ada pilihan di sekolah lain seperti penerimaan siswa tahun lalu. (wan/aim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi
Redaktur & Reporter : Soetomo