PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, kok Tidak Diterima?

Minggu, 26 Mei 2019 – 08:55 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Wali Kota Tarakan Khairul langsung merespons keluhan orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

Khairul mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempelajari laporan masyarakat terkait penerapan sistem zonasi.

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

“Kok ada yang lebih dekat, enggak masuk (tidak diterima)? Nah, itu yang sedang kami pelajari,” ujar Khairul seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Menurutnya, Pemkot Tarakan terlebih dahulu akan melihat data-data untuk memastikan apa yang disampaikan masyarakat. Jika apa yang disampaikan masyarakat memang benar, kemungkinan, kata dia, salah memasukkan data.

BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

Selain itu, lanjutnya, Disdikbud Tarakan juga sedang mengumpulkan data dari hasil pelaksanaan PPDB 2019. Yakni, terkait pemenuhan kuota setiap sekolah sehingga bisa mengambil langkah bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

BACA JUGA: Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK

Sebenarnya, kata Khairul, sejak awal sudah diprediksi adanya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bahkan, dia menyebut jumlahnya mencapai seribuan, karena daya tampung sekolah SD dan SMP negeri terbatas.

Apalagi, adanya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang membatasi kuota setiap kelas 32 siswa, dan pembatasan maksimal 11 rombongan belajar (rombel) pada setiap sekolah.

“Kalau lebih dari itu, nanti anak-anak yang dipaksa masuk tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kalau tidak terdaftar di Dapodik, dia tidak bisa ikut ujian. Kan kasihan,” tuturnya.

Namun, dia juga menyatakan bahwa apa pun yang jadi kebijakan pemerintah pusat dalam penerimaan siswa baru, tetap akan ada pendaftar yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena jumlah lulusan dan sekolah negeri tidak sebanding.

Pemerintah daerah pun, kata dia, tidak mungkin membangun sekolah dalam waktu singkat. Karena itu, keterlibatan sekolah swasta dibutuhkan untuk bisa menampung pendaftar yang tidak diterima di sekolah negeri.

Untuk mengatasi keluhan biaya jika bersekolah di swasta, menurut Khairul, kemungkinan besar akan ada subsidi yang digelontorkan Pemkot Tarakan untuk masuk sekolah swasta. Namun, khusus bagi siswa kurang mampu dan memiliki bukti.

“Misalnya, yang betul-betul kita lihat secara finansial tidak mampu, ya itulah nanti yang rencananya akan ada subsidi dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!

Kendati begitu, dirinya belum bisa memastikan berapa nilai subsidi yang akan digelontorkan. Ia masih menunggu data jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dan data siswa kurang mampu. Data itu akan menjadi bahan pembahasan Pemkot Tarakan bersama sekolah swasta untuk menentukan besaran subsidi.

Karena, lanjut Khairul, Pemkot Tarakan juga sudah menggelontarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan insentif guru sekolah swasta. Sehingga perlu juga dibatasi besaran subsidi bagi siswa yang akan masuk sekolah swasta. (mrs/fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Jalur Prestasi Rawan Penyelewengan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler