PPDB Gelombang Ketiga Dibuka Besok, Sediakan Kuota 2.250 Siswa

Minggu, 14 Juli 2019 – 03:59 WIB
Calon siswa didampingi orangtuanya antre saat mendaftar PPDB gelombang kedua di SMAN 3 Batam, Selasa (9/7/2019). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri gelombang ketiga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dibuka mulai Senin (15/7) besok.

Berdasarkan perhitungan Disdik Kepri, PPDB kali ini dapat menampung sebanyak 2.250 siswa, baik tingkat SMA dan SMK se-Kota Batam.

BACA JUGA: Banyak Anak Kampung Tua Minta Diakomodir di Sekolah Negeri Terdekat

Untuk SMA negeri, akan diterima sebanyak 1.568 siswa, sementara SMK negeri diterima sebanyak 682 siswa.

"Mekanisme penerimaan gelombang ketiga ini sudah disetujui," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Jumat (12/7).

BACA JUGA: Polemik PPDB Sistem Zonasi, Sekolah Swasta Minta Kadispendik Diganti

BACA JUGA: Komjen Iriawan Bakal Ikat Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Kuota sekolah ini, menurut Dali, sudah disesuaikan dengan kemampuan maksimal sekolah. Apabila dipaksakan agar sekolah menerima melebihi batas maksimalnya, dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar mengajar. "Kami terapkan sampai maksimal. Kalau lebih, tak jalan sekolahnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Pajak Kendaraan Usia Tua Dapat Diskon Hingga 50 Persen

Dia mengatakan, untuk petunjuk teknis (juknis) pendaftaran, masih dalam proses pembicaraan. Namun secara garis besar, kata Dali tidak jauh berbeda dengan PPDB gelombang pertama dan kedua.

Adapun, PPDB gelombang ketiga ini berlangsung selama dua hari, dari Senin (15/7) pukul 00.01 hingga Selasa (16/7) pukul 15.00.

Siswa yang diterima di PPDB ini adalah siswa yang belum mendapatkan sekolah. Sedangkan siswa yang telah lulus di PPDB gelombang 1 dan 2, tidak diperbolehkan kembali mendaftar.

Pengumuman PPDB Gelombang ketiga, direncanakan 17 Juli pukul 12.00. Daftar ulang pada 18 dan 19 Juli dari pukul 08.00 hingga 11.00. Tata cara pendaftaran, siswa hanya diperbolehkan memilih satu jenjang saja, SMA atau SMK.

Untuk SMA tersedia jalur zonasi, dengan mempertimbangkan jarak rumah peserta. Sedangkan SMK jalur zonasi, dengan mempertimbangkan nilai UN serta tes bakat minat sebagai dasar seleksi.

BACA JUGA: Pesan Isdianto untuk ASN Setelah Terima SK Penunjukan Plt Gubernur Kepri

Terkait zonasi, Dali mengaku sedang menggodok hal ini dengan jajarannya. "Juknisnya (petunjuk teknisnya) sedang kami susun. Nanti kami akan sampaikan," ungkapnya.

Kepala SMA 3 Batam, Vivi Kusuma Effendi mengaku telah mengetahui adanya pembukaan PPDB gelombang ketiga. Ia mengatakan siap untuk menjalankannya. "Kami tinggal menunggu juknisnya saja," ucapnya.

Saat ini, ia mengatakan sudah menyelesaikan pendaftaran ulang untuk PPDB gelombang kedua. Karena, SMAN 3 hanya menerima 4 orang saja, pendaftaran ulang tidak memakan waktu yang banyak. "PPDB gelombang pertama dan kedua sudah selesai," ujarnya.(gas/eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt..Ada Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2019


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler