jpnn.com, SURABAYA - Dugaan pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta gubernur Jawa Timur.
Di antaranya, terkait penambahan rombongan belajar dan jumlah murid yang begitu besar.
BACA JUGA: Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo menuturkan, rencana tersebut merupakan bagian dari aksi protes yang dilakukan Selasa lalu.
BACA JUGA : Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
BACA JUGA: Ada Indikasi Jual Beli Surat Domisili untuk Urusan PPDB, Orang Tua Siswa Protes
Dia menuturkan bahwa salah satu tuntutan para guru, kepala sekolah, dan pengurus sekolah swasta itu adalah pergantian kepala dinas pendidikan.
"Memang kami akan mengirimkan laporan terkait dengan PPDB itu ke Kemendikbud dan gubernur," ujar Erwin.
BACA JUGA: Disdik Tampung 200 Anak Imigran di 12 SDN, Mas Agus: Tidak Ada Aturan
Sesuai dengan Peraturan Mendikbud 20/2019, memang ada kewenangan Mendikbud dan gubernur atau bupati dan wali kota untuk memberikan sanksi.
Sanksi untuk wali kota disampaikan melalui Kemendagri. "Kami masih menunggu tiga hari setelah demo. Apakah tuntutan kami untuk penyegaran di dinas pendidikan itu dipenuhi atau tidak," tambah dia.
Selama ini pihak swasta sudah bersabar dan memegang teguh komitmen dengan dispendik. Yakni, satu rombel maksimal 32 siswa.
BACA JUGA : Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera
Tapi, pada PPDB di SMP negeri itu, bisa lebih dari 32 siswa. Jumlah yang diterima pun bertambah ribuan siswa dari pagu awal yang disepakati.
Sebelumnya Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyebutkan bahwa penambahan pagu atau rombel itu dilakukan berdasar hasil konsultasi dengan Kemendikbud. (jun/c7/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera
Redaktur & Reporter : Natalia