jpnn.com, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019 segera dimulai.
Meski masih dalam tahap penyempurnaan metode PPDB, kuota satu persen bagi warga luar Surabaya yang akan mendaftar di SD maupun SMP negeri di Kota Pahlawan tampaknya akan tetap diberlakukan.
BACA JUGA: FSGI: Sistem Zonasi Timbulkan Banyak Masalah
Hal tersebut sebagai bentuk akomodir bagi warga Surabaya yang ingin mendapatkan kuota lebih banyak sekolah di lingkungannya sendiri. Saat ini jumlah SDN di Surabaya 358 SDN dan SMPN 54.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan mengatakan, saat ini metode tentang PPDB 2018/2019 memang sedang dimatangkan. Terkait dengan kuota luar Surabaya, Dispendik juga belum bisa memastiskan pagunya.
BACA JUGA: Sistem Zonasi PPDB Tidak akan Jalan Tanpa Perpres
Mengacu pada PPDB tahun 2017/2018 kuota bagi luar Surabaya hanya dibatasi satu persen. “Masih dalam pembahsan nanti kita juga undang Komisi D,” jelasnya.
Iksan menegaskan, pembatasan warga luar Surabaya mendaftar di Surabaya untuk mengakomodir siswa asli Surabaya. Sehingga, program sekolah gratis SD dan SMP di Surabaya bisa dinikmati oleh warga asli Surabaya. “Kami hanya ingin kuotanya diperuntukkan untuk warga Surabaya,” terangnya.
BACA JUGA: Kasihan, Status 72 Siswa SMAN 10 Bekasi Belum Jelas
Untuk SD dan SMP dasarnya menggunakan kartu keluarga (KK). Surabaya sebagai kota besar, menjadikan kota ini sebagai jujugan orang dengan berbagai kepentingan. “Kami hanya ingin mengakomodir. Pagu bagi SD bisa berubah pada 2018 ini. Hal yang sama juga berlaku pada pagu SMP. Pagu SD pada 2017 berjumlah 28.640 sedangkan SMP 18.360.
Menurutnya, untuk SMP juga akan dibagi dalam sekolah kawasan. Yakni, SMPN 2, 15, 19, 35, 25, 26, 1, 3, 6, 12, 22 dengan total pagu 3.724. Pendafataran lebih awal dibandingkan PPDB regular.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mendorong agar pemberlakukan kuota satu persen untuk PPDB SD dan SMP tetap diberlakukan.
Alasannya, kuota bagi warga asli Surabaya harus lebih banyak dibandingkan luar Surabaya. “Tentu kami konsennya pada warga asli Surabaya,” ujarnya.
Anggota Komisi D Reni Astuti mengatakan, tidak hanya fokus pada siswa asli Surabaya, siswa miskin juga harus terakomodir. Sehingga siswa kurang mampu bisa melanjutkan sekolah tanpa harus tersendat masalah pembiayaan apapun. “Dispendik dan sekolah harus bisa memilah siswa yang membutuhkan bantuan,” pungkasnya. (vga/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Pungli Saat PPDB, Dewan Panggil Seluruh Kepala Sekolah Negeri
Redaktur & Reporter : Soetomo