jpnn.com - JAKARTA - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) M Rahmad angkat bicara soal langkah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana yang melaporkan dua fungsionaris PPI yaitu Ma'mun Murod dan Tri Dianto ke pihak kepolisian.
Rahmad mengatakan, sebagai seorang pejabat publik, Denny seharusnya bisa menjadi panutan. "Jangan mentang-mentang sedang berkuasa, lalu terkesan arogan dengan kekuasaan itu. Kekuasaan itu ada masa berakhirnya," kata Rahmad dalam pesan singkat, Kamis (9/1).
BACA JUGA: Publik Anggap Demokrasi Hal Penting
Rahmad menjelaskan, apabila Denny tidak setuju dengan pernyataan Ma'mun dan Tri seharusnya dia melakukan dialog, bukan malah melaporkan ke kepolisian.
"Dengan begitu, Pak Denny sesungguhnya telah memberikan pendidikan politik yang baik dan santun kepada publik. Mengadukan ke polisi sesungguhnya hanya akan makin 'menelanjangi' kebobrokan sistem pemerintahan dan hanya akan mempermalukan Cikeas," kata Rahmad.
BACA JUGA: Bersedia Bayar Denda, Asian Agri Tetap Lawan Putusan MA
Seperti diberitakan, Denny melaporkan Ma'mun dan Tri ke Bareskrim Polri, Kamis (9/1).Laporan itu dilayangkan menyusul tudingan dua anak buah Anas Urbaningrum itu soal adanya pertemuan Denny dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1). (gil/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo di Bawah Jokowi, Metodologi Survei Disalahkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pemerkosaan Buronan Interpol Ajukan Uji Materi ke MK
Redaktur : Tim Redaksi