jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berwacana menaikkan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku bersyukur jika ada kenaikan.
BACA JUGA: Tahu Nggak? Di Negara Lain Rp 50 Ribu Per Suara
Tapi, anggota Komisi III DPR itu mengingatkan bahwa pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut harus ditingkatkan.
"PPP ya mengucapkan alhamdulillah. Yang penting kenaikan tersebut juga perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7).
BACA JUGA: Kenaikan Dana Bantuan Parpol Bisa Dinikmati Tahun Ini
Dia bersyukur karena untuk tahun anggaran 2016, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik tingkat pusat PPP.
"Hanya tiga parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan," tegasnya.
BACA JUGA: Gerindra Terancam tak Dijatah Dana Bantuan Parpol
Menurut dia, aspek akuntabilitas memang menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana bantuan politik.
Hanya saja PPP juga meminta aturan tentang aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana bantuan politik juga perlu diperjelas dan diperluas
Dia mengatakan, tentu kenaikan Rp 1000 itu belum mencukupi.
Tapi, lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan perkaderan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Parpol Diusut Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Boy