PPP Bantah 2 Anggotanya Menggunakan Ijazah Palsu

Jumat, 23 Juli 2010 – 12:05 WIB
JAKARTA - Wasekjen PPP Romahurmuzziy membantah dua kadernya di DPR menggunakan ijazah palsuMenurutnya, tuduhan itu sangat tidak mungkin terjadi karena keduanya telah lolos verifikasi KPU

BACA JUGA: BK Klarifikasi Anggota DPR yang Terbelit Hukum

“Jika memang mereka menggunakan izajah palsu seharusnya itu tidak diloloskan oleh KPU,” kata politisi yang kerap disapa Romi, kepada INDOPOS (JPNN Grup) di Jakarta, Kamis (22/7)

Menurut Sekretaris F-PPP ini, selebaran soal izajah palsu itu kemungkinan besar dikeluarkan pihak-pihak yang tidak suka terhadap sepak terjang kader PPP tersebut
“Bisa saja ini dilempar oleh orang yang tidak suka sama sudara AY dan Izzul,” tudingnya.

Selebaran yang menyebut dua anggota F-PPP berijazah palsu itu kemarin beradar di pressroom DPR RI

BACA JUGA: Kejagung Bantah Penahanan Bupati Talaud Terkait Pilkada

Dalam selebaran itu memuat fotocopy ijazah AY yang diduga dipalsukan
Apalagi anggota DPR yang pernah menjadi anggota Pansus Century ini mempunyai ijazah SD yang berbeda dengan ijazah SMP yang dimilikinya

BACA JUGA: SK Rahudman-Eldin Diteken di Hotel

Tanggal lahir da nama orang tua di kedua ijazah itu berbeda. 

Romi menjelaskan, ijazah yang berbeda itu karena ayahanda AY sudah meninggal sejak AY duduk di kelas 3 SDDan saat kelulusan, nama yang dipakai adalah nama kakak tertuanya, yang menjadi walinya“Sedangkan di SMP AY paham nama orang tua nya adalah nama almarhum bapaknyaKami dari fraksi sudah mengecek kebenaran atas ijazah AY itu,” terangnya.

Terkait dugaan ijazah palsu ini, Badan Kehormatan (BK) DPR kemarin mulai menyidangkan anggota PPP, Izzul IslamMenurut Wakil Ketua BK Nudirman Munir, Izzul sudah seharusnya disidang, kemarinNamun, anggota Komisi II DPR RI itu berhalangan hadir, dan Izzul hanya menyerahkan surat ijin untuk tidak mengikuti sidang“Pak Izzul itu dilaporkan menggunakan ijazah palsu,” kata Nudirman Munir.

Selain Izzul, BK juga mulai menyidangkan 3 anggota DPR lainnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana laporan dari masyarakat ataupun LSMNudirman mengaku BK akan segera melakukan verifikasi terhadap kasus hukum itu.  “Baru dua orang yang dilakukan pemeriksaan yaitu Pak As"ad Syam (PD) dan Pak Dimyati Natakusumah (PPP),” ujarnya.

Nudirman mengatakan, anggota DPR terlapor sudah memberikan kesaksianMereka rata-rata membela diri“Dimyati menyampaikan dirinya bukan tersangka karena bebas murniSementara As"ad Syam beralasan ada kesalahan dalam keputusan pengadilan terhadap kasusnyaSedang Pak Nurdin Tampubolon selanjutnya kita akan segera melakukan verifikasi kebenaran di lapangan,” cetusnya. (dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler