JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004 bukan karena intervensi ataupun pesanan tertentuSebab, seolah-olah PPP tengah "dikerjain" karena secara beruntun sejumlah kadernya terseret dalam kasus suap dan korupsi.
Sebelumnya, politisi PPP yang terseret kasus suap adalah Endin AJ Soefihara
BACA JUGA: Hakim Tolak Gugatan Citizen Lawsuit terhadap PLN
Selanjutnya politisi senior yang juga mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sarung di DepsosBACA JUGA: Indonesia Butuh 36 Juta Alquran
"Kami cuma berharap tidak ada sesuatu di balik beruntunnya kader kami ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK," ujar Wakil Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy, di sela-sela buka puasa bersama dengan wartawan di press room DPR RI, Rabu (1/9).
Menurutnya, dalam kasus suap pemilihan DGS BI itu seharusnya KPK bisa menegakkan keadilan dan jangan hanya menetapkan penerima suapnya saja sebagai tersangka
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja
Karenanya, DPP PPP akan menyiapkan bantuan hukum untuk Sofyan Usman dan Daniel Tanjung“Ini bukan untuk membela, tetapi memberikan hak-hak mereka sebagai warga Negara,” pungas Romahurmuziy.
Seperti diketahui, KPK kemarin mengumumkan 26 nama mantan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BIDari 26 nama itu, dua di antaranya adalah kader PPP yakni Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperhatikan Dunia, SBY Imbau Jaga Citra
Redaktur : Tim Redaksi